Pulang liburan, terpidana pungli peti kemas ditangkap di Bandara Balikpapan
Merdeka.com - Tim eksekusi Kejari Samarinda, sore tadi mengeksekusi Sekretaris Komura, Dwi Hari Winarno, terpidana kasus mega pungli terminal peti kemas (TPK) Palaran di Balikpapan. Dwi langsung dibawa ke Samarinda untuk menjalani hukuman.
Informasi diperoleh merdeka.com, Dwi ditangkap di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sepinggan (SAMS), Balikpapan. Dwi diketahui usai bepergian dari luar Kalimantan Timur.
Tim kejari didampingi tim Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur langsung bergerak mengamankan Dwi dan membawanya ke Samarinda. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan keterlibatan Ditreskrimsus, mengeksekusi Dwi Hari Winarno. "Polri sebagai backup kejaksaan melakukan eksekusi," kata Ade dikonfirmasi merdeka.com malam ini.
"Eksekusinya di bandara di Balikpapan. Kalau tidak salah (Dwi Hari Winarno) dari luar kota, mendarat di Balikpapan," jelas Ade.
Ade menjelaskan, Dwi dieksekusi terkait keputusan yang sudah Inkracht. "Itu kan kaitan dengan kasus Komura kan. Jadi sudah Inkracht proses hukum terakhir, dan dinyatakan para tersangka untuk menjalani hukuman," ujar Ade.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Kalimantan Timur Acin Muksin tidak mengetahui soal eksekusi itu. Merdeka.com kembali mengonfirmasi Kasi Intel Kejari Samarinda Arifin Arsad.
"Ini saya masih di luar. Saya coba cari informasi dulu ya. Nanti saja kalau ada informasi, saya coba cari informasi dulu ya," sebut Arifin.
Diketahui, Dwi Hari Winarno dimana di 2017 lalu sebagai Sekretaris Komura Samarinda, divonis bebas PN Samarinda, bersama dengan 2 terdakwa lainnya, Jafar Abdul Gafar dan Heri Susanto, terkait kasus mega pungli Rp6 miliar di TPK Palaran Samarinda.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejari Samarinda. Bulan Mei 2018 lalu, putusan bebas ketiganya dibatalkan. Diantaranya, Dwi Hari Winarno divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 2,5 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah
Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan
Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'
Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaPSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan
Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye
Baca SelengkapnyaDampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaImbas Sebaran Abu Vulkanik Marapi, Otoritas Bandara Internasional Minangkabau Ditutup
Penutupan dilakukan dengan pertimbangan aspek keselamatan para penumpang pesawat terbang.
Baca SelengkapnyaMana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaTinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga
Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
Baca Selengkapnya