Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulang liburan, terpidana pungli peti kemas ditangkap di Bandara Balikpapan

Pulang liburan, terpidana pungli peti kemas ditangkap di Bandara Balikpapan Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Tim eksekusi Kejari Samarinda, sore tadi mengeksekusi Sekretaris Komura, Dwi Hari Winarno, terpidana kasus mega pungli terminal peti kemas (TPK) Palaran di Balikpapan. Dwi langsung dibawa ke Samarinda untuk menjalani hukuman.

Informasi diperoleh merdeka.com, Dwi ditangkap di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sepinggan (SAMS), Balikpapan. Dwi diketahui usai bepergian dari luar Kalimantan Timur.

Tim kejari didampingi tim Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur langsung bergerak mengamankan Dwi dan membawanya ke Samarinda. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan keterlibatan Ditreskrimsus, mengeksekusi Dwi Hari Winarno. "Polri sebagai backup kejaksaan melakukan eksekusi," kata Ade dikonfirmasi merdeka.com malam ini.

"Eksekusinya di bandara di Balikpapan. Kalau tidak salah (Dwi Hari Winarno) dari luar kota, mendarat di Balikpapan," jelas Ade.

Ade menjelaskan, Dwi dieksekusi terkait keputusan yang sudah Inkracht. "Itu kan kaitan dengan kasus Komura kan. Jadi sudah Inkracht proses hukum terakhir, dan dinyatakan para tersangka untuk menjalani hukuman," ujar Ade.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Kalimantan Timur Acin Muksin tidak mengetahui soal eksekusi itu. Merdeka.com kembali mengonfirmasi Kasi Intel Kejari Samarinda Arifin Arsad.

"Ini saya masih di luar. Saya coba cari informasi dulu ya. Nanti saja kalau ada informasi, saya coba cari informasi dulu ya," sebut Arifin.

Diketahui, Dwi Hari Winarno dimana di 2017 lalu sebagai Sekretaris Komura Samarinda, divonis bebas PN Samarinda, bersama dengan 2 terdakwa lainnya, Jafar Abdul Gafar dan Heri Susanto, terkait kasus mega pungli Rp6 miliar di TPK Palaran Samarinda.

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejari Samarinda. Bulan Mei 2018 lalu, putusan bebas ketiganya dibatalkan. Diantaranya, Dwi Hari Winarno divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 2,5 miliar.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Jelang Lebaran, Penerbangan dari Jakarta dan Surabaya Menuju Banyuwangi Ditambah

Memasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Pengamanan Lanal Banyuwangi Kini Diperkuat KAL Sembulungan

Kapal ini merupakan buatan dalam negeri yang diproduksi dengan teknologi yang lebih modern.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Bintara Polisi Masih Bujangan saat Kenaikan Pangkat, Komandan Langsung Siram Air 'Ben Laku'

Momen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.

Baca Selengkapnya
PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

PSI Janjikan Pembangunan Bandara di Bali Utara Jika Masuk Senayan

Di Bali, Kaesang juga membagikan kaus Pecinta Belimbing Sayur saat Kampanye

Baca Selengkapnya
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.

Baca Selengkapnya
Imbas Sebaran Abu Vulkanik Marapi, Otoritas Bandara Internasional Minangkabau Ditutup

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Marapi, Otoritas Bandara Internasional Minangkabau Ditutup

Penutupan dilakukan dengan pertimbangan aspek keselamatan para penumpang pesawat terbang.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Tinjau Banjir di Semarang Utara, Wali Kota Ita Ikut Bantu Evakuasi Warga

Mbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya