Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pulang dari diskotik, LH dicabuli Frans di dalam ruko

Pulang dari diskotik, LH dicabuli Frans di dalam ruko Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, Bali menangkap seorang pemuda atas nama Francisco Joshua alias Frans (18) karena diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial LH (14).

"Kami menangkap pelaku karena sebelumnya mendapat laporan dari keluarga korban bahwa anaknya tidak pulang dan diketahui diajak pelaku ke suatu tempat," kata Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya di Singaraja, Selasa (25/8) dikutip antara.

Dia menjelaskan, kasus bermula padai Sabtu (22/8), korban LH (14) menghubungi pelaku melalui kontak pesan BBM untuk menjemputnya di depan salah satu diskotik di kawasan wisata Lovina. Selanjutnya korban meminta menginap di ruko milik pelaku, yakni di lokasi berjualan pakaian bekas di lingkungan Banjar Dinas Celuk Buluh Desa Kalibukbuk.

"Kemudian disanalah terjadi persetubuhan," kata Adnyana.

Adnyana menambahkan, dalam proses pemeriksaan di kepolisian terungkap bahwa tidak ada unsur paksaan dalam hubungan tersebut. Sebab, korban tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah pelaku menanggalkan pakaian.

"Namun tidak untuk pihak orangtua korban, karena tidak terima anaknya yang masih dibawah umur disetubuhi, akhirnya melaporkan Frans ke Polisi," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mendapatkan informasi bahwa selain Frans terdapat seorang pemuda lainnya yang juga turut menggagahi korban. Namun belum berani memastikan kebenaran tersebut.

"Dugaan tersebut masih kami dalami," tandasnya.

Sementara itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong baju kaos warna merah muda, satu potong rok motif batik, satu potong celana warna putih, satu buah pakaian pelengkap wanita. Akibat perbuatannya, Frans mendekam di ruang tahanan Polres Buleleng dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

HP Satu Keluarga Lompat dari Apartemen Rusak, Polisi Kesulitan Usut Kabar Kepergian ke Solo dan Hutang Pinjol

Kesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi

Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sama-sama Berdinas di Kepolisian, Pasangan Suami Istri Ini Kompak Kerja Sama saat di Rumah Sang Suami Cuci Piring

Sama-sama Berdinas di Kepolisian, Pasangan Suami Istri Ini Kompak Kerja Sama saat di Rumah Sang Suami Cuci Piring

Begini keharmonisan pasutri polisi saat mengurus rumah tangga di luar kegiatan dinas. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Begini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Polisi Cek DNA pada Tali yang Ikat Satu Keluarga Lompat dari Apartemen, Ternyata Ini Tujuannya

Baca Selengkapnya
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang

Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Fakta Baru Sekeluarga Tewas Bunuh Diri di Penjaringan, Ini Isi Handphone Korban

Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan dua anak nekat lompat dari lantai 21 apartemen Penjaringan

Baca Selengkapnya