Pukul karyawati sampai masuk RS, Brigadir AM hanya diberi teguran
Merdeka.com - Diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara bermotor seorang karyawati saat operasi penertiban, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pedurungan Brigadir AM hanya dikenai sanksi ringan.
Aksi pemukulan dilakukan anggota polisi tersebut saat menggelar operasi di Jalan Fatmawati, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (4/2) sekitar pukul 07.00 WIB lalu.
Dalam kejadian itu korban yang diketahui adalah karyawati di sebuah dealer mobil itu mengalami luka dibagian tangan. Sampai-sampai, korban pemukulan itu harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, Kawasan Kabluk, Pedurungan, Kota Semarang.
"Sudah kami periksa, kalau terbukti melakukan kesalahan lagi baru kami tindak tegas dan tidak ada kompromi lagi," ungkap Kasi Propam Polrestabes Semarang, Kompol Sugito kepada wartawan Senin (16/2).
Sejauh ini, lanjut dia, AM diberi sanksi dengan peringatan keras untuk tidak melakukan kesalahan lagi. Adapun, dia masih harus menjalani pemeriksaan dan mendapat pantauan khusus dari pihaknya.
"Yang bersangkutan masih bertugas seperti biasa," ujarnya.
Terkait kronologi kejadian, lanjut dia, tindakan tersebut bermula saat AM yang ikut dalam operasi penertiban di lokasi tersebut. Melihat kendaraan korban tanpa dilengkapi pelat nomor saat melintas.
"Curiga karena tidak menggunakan pelat nomor, yang bersangkutan mencoba menghentikannya," jelasnya.
Namun, saat hendak dihentikan pengendara wanita itu berusaha untuk menghindar. "Spontan, yang bersangkutan memukulkan tongkat polisi yang dibawanya," jelasnya.
Pukulan keras yang mendarat dibagian tangan membuat pengendara itu kesakitan dan menghentikan laju sepeda motornya. "Pengakuan yang bersangkutan seperti itu," ungkapnya.
Sugito membeberkan, setelah kejadian itu AM dan korban sudah bertemu dan sepakat untuk berdamai. Keduanya saling memaafkan dan mengakui kesalahannya.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Buana Santoso mengatakan, apa yang dilakukan anggota tersebut menyalahi prosedur.
Sebab, anggota tidak diizinkan membawa tongkat atau alat pemukul apapun saat menggelar operasi.
"Apalagi itu dipukulkan, itu sudah sangat menyalahi sekali," ujarnya.
Adapun, lanjut dia, petugas tidak diizinkan menghentikan laju sepeda motor saat pengendara berusaha untuk menghindar. "Kalau itu membahayakan lepaskan saja jangan dikejar atau melakukan reaksi lain," jelasnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono mengatakan, meski damai sudah dilakukan namun proses terhadap anggotanya itu tetap berjalan. Hal itu dilakukan supaya ada efek jera pada anggota dan anggota lain tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Kami jalankan sesuai prosedur dan atas dasar penegakan hukum," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ini Tetap Semangat Bekerja Walaupun Harus Pakai Kruk untuk Berjalan, Keluarga Setia Mendampingi
Ia membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaSeram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaTak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaTetap Ikut Rapat Meski Masuk Rumah Sakit, Aksi Anggota KPPS Ini Bikin Salut
Pemilu tinggal hitungan hari, petugas KPPS tentu tengah disibukkan dengan segala persiapan menuju hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaUsai Merayu Polwan Senior Karena Diperintah Komadan, Polisi Berpangkat Bripda Ini Malah dapat Hukuman Lari 15 KM
Seorang Bripda dihukum lari 15 KM usai diperintahkan komandan rayu seniornya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnya