Pukat UGM sebut pembangunan Pasar Soekarno terindikasi korupsi
Merdeka.com - Dugaan adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam proses pembangunan Pasar Ir Soekarno, di Sukoharjo, Jawa Tengah dikemukakan oleh Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM). Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan bersama tim Pukat UGM, kuat dugaan adanya penyimpangan yang merugikan negara.
"Kami telah menggelar focus group discussion (FGD) bersama PKBH UGM dengan mengundang perwakilan tim 8 dan Himpunan Pedagang Pasar Kota Sukoharjo (HPPKS) ke kantor PUKAT UGM pada Kamis (9/10). Berdasarkan hasil FGD tersebut, ada indikasi pembangunan pasar Ir Soekarno menyebabkan kerugian Negara," ujar Direktur eksekutif Pukat UGM Hazrul Halili, kepada wartawan, di Sukoharjo, Kamis (23/10).
Menurut Hazrul, pihaknya menengarai potensi kerugian negara lebih besar lagi, lantaran amburadulnya dokumen anggaran dan proses pelaksanaan proyek. Proses lelang pembangunan pasar Ir Soekarno tahap pertama yang dimenangkan PT Ampuh Sejahtera, nilai tendernya Rp 24,8 miliar padahal seharusnya fisik pasar Ir Soekarno hingga jadi 100 persen itu membutuhkan biaya Rp 32 miliar.
PT Ampuh hanya dibayar Rp 18 miliar. Ia mengatakan, terdapat selisih Rp 6 miliar yang sampai saat ini tidak diketahui ke mana uang tersebut.
"Ini baru kajian dokumen, belum kalau kita cek di lapangan," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaApresiasi Pj Gubernur Kaltim untuk Perkembangan Ekonomi di Penajam Paser Utara
Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi salah satu contoh perkembangan yang sangat cepat di bidang ekonomi salah satunya UMKM.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran: Saat Pandemi, UMKM Jadi Penggerak Ekonomi yang Terganggu
UMKM adalah salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya