Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PTUN Tolak Gugatan Polisi Homoseksual yang Dipecat Kapolda Jateng

PTUN Tolak Gugatan Polisi Homoseksual yang Dipecat Kapolda Jateng Ilustrasi homoseksual. galleryhip.com

Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan Brigadir Tri Teguh Pujianto atas pemberhentian dengan tidak hormat yang dilakukan Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel.

Hakim ketua Panca Yunior Utomo dalam sidang, di PTUN Semarang, Kamis (23/5), menyatakan menerima keberatan Kapolda Jawa Tengah sebagai tergugat dalam perkara tersebut.

Hakim menilai gugatan mantan anggota Ditpamobvit Polda Jawa Tengah tersebut prematur. Seharusnya, kata dia, penggugat mengajukan upaya hukum administrasi lanjutan atas sidang Komite Etik dan Profesi Polri.

"Jika tidak puas dengan upaya administratif tersebut, maka penggugat bisa mengajukan gugatan TUN," katanya.

Hal tersebut, lanjut dia, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Atas putusan tersebut, hakim memberi kesempatan kepada pihak penggugat maupun tergugat untuk melakukan upaya hukum lanjutan berupa banding.

Sidang gugatan TUN ini belum sempat masuk dalam pokok perkara.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir Tri Teguh Pujianto menggugat Kapolda Jawa Tengah ke Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang karena diberhentikan dengan tidak dengan hormat

Kuasa hukum Tri Teguh, Maruf Bajammal mengatakan bahwa kliennya dipecat pada bulan Desember 2018.

Ia menjelaskan bahwa perkara kliennya itu bermula pada bulan Februari 2017 ditangkap anggota Polres Kudus atas dugaan pemerasan. Karena Teguh merupakan anggota Ditpamobvit Polda Jateng, perkaranya dilimpahkan ke polda setempat.

Atas dugaan pemerasan tersebut, Teguh dinyatakan tidak berlanjut karena korbannya mengaku tidak ada peristiwa itu. Tidak hanya sebatas itu, kata dia, Teguh kemudian diperiksa atas dugaan penyimpangan seksual.

Namun, kata dia, terdapat kejanggalan dalam pemeriksaan kliennya karena laporan tentang pelanggaran kode etik Teguh muncul setelah pemeriksaan.

"Jadi, sudah diperiksa, baru ada laporan masuk. Laporan itu pun bukan dari masyarakat," katanya pula.

Ia menduga pemecatan kliennya itu tidak terlepas dari dugaan penyimpangan orientasi seksual menyukai sesama jenis yang juga diakui oleh Teguh.

Teguh sendiri pernah mengajukan banding atas pemecatan itu, namun ditolak.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya
Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Pj Walkot Palembang Murka Kepala Puskesmas Larang Pegawai Hamil, Terancam Dipecat

Ratu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah

Momen Haru Persemayaman Kopda Hendrianto Korban Gugur Diserang KKB, Tangis Istri Pecah Sembari Peluki Peti Jenazah

Kopda Hendrianto gugur akibat diserang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Buosah, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat Daya

Baca Selengkapnya
Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya

Sekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.

Baca Selengkapnya
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).

Baca Selengkapnya
Momen Kapolda Banten Tes Ngaji Anggota Polisi yang Dulu Jadi Santri, Ternyata Qari Juara Tingkat Nasional

Momen Kapolda Banten Tes Ngaji Anggota Polisi yang Dulu Jadi Santri, Ternyata Qari Juara Tingkat Nasional

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim pun dibuat kagum dengan suara merdu Ridho.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya