PTUN batalkan pengosongan Pasar Benhil
Merdeka.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan permohonan penggugat terkait pengosongan kios di Pasar Bendungan Hilir oleh PD Pasar Jaya. Dengan demikian, PD Pasar Jaya harus menunda dan mencabut SK pengosongan sebanyak 41 kios di pasar tersebut.
"Mengabulkan pokok perkara penggugat seluruhnya. Menyatakan batal surat keputusan berupa surat PD Pasar Jaya," kata Ketua Majelis Hakim, Husban dalam sidang putusan gugatan pedagang terhadap PD Pasar Jaya di Ruang Sidang Utama PTUN, Jakarta Timur, Selasa (1/4).
Husban menyatakan, Surat Keputusan (SK) PD Pasar Jaya bernomor 478/1.824.552.1 tanggal 19 November 2013 tentang pengosongan pasar itu tidak memenuhi 60 persen suara pedagang. Selain itu, dalam putusannya PTUN mewajibkan PD Pasar Jaya mencabut surat keputusan pengosongan ruko dan membayar biaya perkara sebesar Rp 191.000.
"Pertimbangannya karena tidak memenuhi 60 persen suara pedagang dari sosialisasi tersebut," jelasnya.
Koordinator Pedagang Pasar Benhil Kavling 36A, Malwan Aruan mengapresiasi putusan PTUN ini. Menurutnya, selama ini PD Pasar Jaya tidak pernah mensosialisasikan mengenai pengosongan puluhan kios di Pasar Benhil Kavling 36A.
"Keputusan PD Pasar Jaya ini memang semena-mena. Belum ada sosialisasi tapi kita sudah diusir," katanya yang ditemui usai persidangan.
Menurut Malwan, SK PD Pasar Jaya mengenai pengosongan kios ini tidak sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2009 tentang perencanaan peremajaan pasar. Dalam aturan itu disebutkan, setiap meremajakan pasar harus diajukan rencana dan sosialisasi serta tempat penampungan para pedagang terlebih dahulu.
"Itu semua harus disetujui dulu, baru dilakukan kerja sama. Sementara ini tidak ada sama sekali. Tidak ada bukti yang menyebutkan PD Pasar Jaya melakukan sosialisasi itu," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti
Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaPasar Induk Among Tani Kota Batu Diresmikan, Jokowi: Gedungnya Sangat Megah
Pasar Induk Among Tani mampu menampung ribuan pedagang dengan fasilitas lebih dari 2700 kios
Baca SelengkapnyaKasus Pungli Tahanan KPK, Kepala Rutan dan 14 Bawahannya Dijebloskan ke Rutan Polda Metro Jaya
Belasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melihat Suasana Pasar Terpencil di Pelosok Pacitan, Pedagang Menjerit Karena Sepi Pembeli
Walaupun sepi pengunjung, para pedagang pasar memilih bertahan tetap berjualan
Baca SelengkapnyaPolres Inhu Datangi Pasar Rakyat, Pantau Harga Pangan dan Cegah Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu
Polisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaDiduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPolisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaPengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen
Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Baca SelengkapnyaAkibat Ada Peristiwa Penembakan di Puncak Jaya Papua, Masyarakat Rela Antre Beli BBM Meskipun Mahal Rp100/Liter
Warga Puncak Jaya mengalami kelangkaan BBM karena adanya penembakan oleh KKB dan jalanan yang terputus akibat longsor.
Baca Selengkapnya