PT KAI Berencana Menuntut, Sopir Mobil Tertabrak KRL di Depok Serahkan ke Kuasa Hukum
Merdeka.com - Lolos dari maut setelah mobilnya terseret KRL hingga 10 meter di perlintasan sebidang Jalan Rawageni, Depok, Rabu (20/4), Ustaz Ahmad Yasin kini dihadapkan pada persoalan hukum. PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana mengajukan tuntutan kepadanya.
Kuasa hukum Ahmad Yasin, Syarif Hidayatullah mengatakan, pihaknya belum menerima surat tuntutan dari PT KAI. "Informasi yang kita dapat pihak dari PT KAI akan menuntut korban atas kecelakaan itu, tapi sampai sekarang belum menerima surat tuntutannya. Jika misal memang ada tuntutan maka akan perlu kita pelajari," katanya, Jumat (22/4).
Ketua Umum Tim Lawyer Badan Musyawarah Masyarakat Bima (BMMB) itu menuturkan, pihaknya menghormati sikap PT KAI yang berencana melayangkan tuntutan kepada kliennya. Namun, mereka pun sedang mempertimbangkan untuk menuntut balik. "Korban merupakan salah satu warga kita. Jika memang nanti dipandang perlu akan diadakan tuntutan balik akan kita lakukan," ucapnya.
Pilih Dialog
Pihaknya mengaku akan melakukan dialog dan komunikasi terlebih dulu dengan PT KAI. Untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya, pihaknya perlu melakukan cek ke lokasi kejadian.
"Berdasarkan informasi katanya palang pintu perlintasan KRL dilewati korban bukan pintu perlintasan resmi, bikinan warga, membantu untuk arus penyeberangan orang dan kendaraan di perlintasan kereta," jelasnya.
Sementara Ahmad Yasin sebagai pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran Fantastis Kp.Utan Citayam menyatakan menyerahkan kasus itu kepada kuasa hukumnya. "Kalau masalah sudah begini takut salah memberikan statement maka lebih baik langsung saja ke kuasa hukum yang lebih tahu," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnya623 Kendaraan Bermotor di Jakarta Tertangkap Tangan Melawan Arah
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaUsai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaBawa Mobil Sambil Mabuk, Sopir Kasat Narkoba Kecelakaan
Mobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaKemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaKAI Alihkan Rute Kereta Api Jarak Jauh Jalur Selatan Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung
Sekitar pukul 06.30 WIB terjadi kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Turangga PP 65a dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Depok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaMenegangkan, Begini Detik-Detik Mobil Pikap Nekat Terobos Jembatan Kayu yang Tak Layak hingga Akibatkan Tragedi
Jembatan ini memang tidak layak untuk dilewati kendaraan seukuran mobil. Tak ayal jika kenekatan sang sopir berakibat tragedi tak diduga.
Baca Selengkapnya