Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSSI Ungkap Sejumlah Kelalaian Panitia Pelaksana dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan

PSSI Ungkap Sejumlah Kelalaian Panitia Pelaksana dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan Suasana kericuhan di laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan. ©2022 REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Tim Investigasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menemukan adanya sejumlah kelalaian dari pihak panitia pelaksana (Panpel) dalam pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh sekaligus Exco PSSI mengatakan, pihaknya melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mulai dari mewawancarai panitia, suporter dan pelaksanaan pra sampai pasca pertandingan.

"Prapertandingan semua proses berjalan sampai timbul rekomendasi itu dilaksanakan pada Tanggal 1 Oktober tersebut. Dilaksanakan pada menit pertama sampai menit 45 lalu, menit selanjutnya 45 sampai 90 berjalan dengan aman. Tidak ada kegiatan di luar, kegiatan berjalan sesuai aturan," katanya dalam jumpa pers virtual, Selasa (4/10).

Dia menyebut kelalaian panpel itu terjadi ketika menit ketujuh usai peluit tanda akhir pertandingan ditiup wasit. Nampak ada seorang suporter turun kelapangan, namun gagal dihalau oleh stewart dari panpel.

"Tapi yang jelas itu pelanggaran (suporter masuk). Dan stewart terlambat untuk menghalau suporter untuk kembali lagi. Dalam kondisi tersebut dilanjutkan dengan suporter lainnya, pada berguguran lalu, teman-temannya merangsek," ujarnya.

Karena melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, Riyadh mengungkapkan, lantas petugas dari kepolisian mengambil langkah pengamanan untuk turun tangan dengan menembakkan gas air mata.

Namun ketika gas air mata ditembakan, pintu keluar yang seharusnya dibuka di menit 80 pertandingan masih berlangsung, ternyata belum dibuka.

"Dan kita menemukan panpel tidak membuka pintu dari menit 80, kita tidak menemukan itu. Yang jelas di sini ada kesalahan panpel," ungkapnya.

Menurutnya, dalam saat kerusuhan terjadi hanya sebagian pintu yang terbuka dan sisanya masih banyak yang tertutup. Ini terjadi akibat adanya miskomunikasi dengan panpel yang bertanggung jawab bertugas membuka pintu.

“Komando yang di sebelah sana belum melaksanakan untuk membuka. Yang dikomandoi untuk membuka kan ada beberapa petugas," tutupnya.

Kasus Stadion Kanjuruhan Naik Sidik

Sekedar informasi, Bareskrim Polri resmi menaikan status tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur ke tahap penyidikan dengan mengenakan pasal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim melakukan gelar perkara dari hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Senin (3/10).

Adapun pasal yang dipakai yakni Pasal 359 KUHP, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling ringan satu tahun.”

Kemudian, Pasal 360 KUHP berbunyi "Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun."

"Tim hari ini melakukan pemeriksaan terkait Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP dengan melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," sebut Dedi.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pusat Pelatihan PSSI di IKN Selesai Mei 2024, Juni Bisa Dipakai Timnas U-20

Pusat Pelatihan PSSI di IKN Selesai Mei 2024, Juni Bisa Dipakai Timnas U-20

Menurut dia, kehadiran pusat pelatihan tersebut akan mendukung persiapan timnas sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

Kaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Naik, PSI Kantongi 4 Kursi DPRD di Medan

Perolehan Suara Naik, PSI Kantongi 4 Kursi DPRD di Medan

Peran dari Ketum Kaesang Pangarep juga berhasil membuat generasi milenial merapat ke PSI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Polisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini

Siskaeee melalui pengacaranya sempat mengaku mengalami gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Suara PSI Mendadak Naik, KPU Bantaeng Bantah Penggelembungan Hingga Salahkan Info Pemilu Belum Update

Suara PSI Mendadak Naik, KPU Bantaeng Bantah Penggelembungan Hingga Salahkan Info Pemilu Belum Update

Perolehan suara PSI di Bantaeng Sulsel meningkat drastis.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI Nilai Jakarta Butuh Calon Gubernur seperti Jokowi, Bersiap Usung Kaesang?

PSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
TNI  AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

TNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.

Baca Selengkapnya