PSBB Selesai 7 Juni 2020, Akses ke Luar Masuk di Perbatasan Sumbar Masih Ditutup
Merdeka.com - Akses ke luar dan masuk melalui jalur darat di perbatasan Sumatera Barat masih tetap ditutup pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu hingga 7 Juni 2020.
"Perjalanan ke luar dan masuk Sumbar tetap dilarang sesuai dengan Permenhub 25/2020," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Jumat (29/5). Demikian dilansir Antara.
Permenhub itu efektif berlaku sampai tanggal 7 Juni 2020, sama dengan batas akhir PSBB Sumbar tahap III. Hingga saat itu, akses ke luar dan masuk Sumbar tetap ditutup seperti sebelumnya.
Nanti selepas 7 Juni akses itu akan normal kembali. Kendaraan bisa ke luar dan masuk Sumbar tanpa dibatasi. Hanya saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan terkait Covid-19.
Namun jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengatur tentang perjalanan antar kota atau provinsi, maka provinsi otomatis akan mengikuti.
Sementara perjalanan di dalam provinsi, Irwan menegaskan protokol kesehatan terkait Covid-19 wajib diikuti seperti menggunakan masker hingga batasan jumlah penumpang.
"Ini akan terus berlaku hingga vaksin Covid-19 ditemukan dan wabah benar-benar bisa dikendalikan," ujar dia.
Sebelumnya sesuai Permenhub 25/2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Sumbar "tertutup" untuk dikunjungi.
Perantau yang pulang kampung juga tidak bisa masuk sejak PSBB tahap I pada 22 April 2020. Mereka yang berhasil masuk Sumbar di antaranya mencoba mencari dan menggunakan "jalan tikus" yang tidak terjaga.
Sementara lebih dari seribu kendaraan yang mencoba masuk melalui jalan utama terpaksa putar balik karena dihambat oleh petugas di perbatasan provinsi. Meski demikian, transportasi udara masih dibolehkan dengan sejumlah syarat yang ketat.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaTujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik
Baca SelengkapnyaMenteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya