PRT di Depok larikan duit pinjaman, terpaksa lebaran di penjara
Merdeka.com - Berdalih terdesak memenuhi kebutuhan lebaran, Musrini (27 tahun) nekat membawa kabur uang pinjaman sebesar Rp 51 juta. Dia nekat melarikan duit pinjaman dari Wahyuni dengan alasan sebagai modal bisnis.
Musrini bekerja sebagai seorang pembantu rumah tangga mengelabui Wahyuni dengan iming-iming manis. Menurut Kapolsek Beji, Kompol Ni Gusti Ayu Supiati mengatakan, kepada korbannya, Musrini berjanji akan mengembalikan fulus itu paling lambat satu bulan. Wahyuni tergiur karena Musrini juga menjanjikan bonus dari uang yang dipinjam.
Meski begitu, setelah sebulan lebih uang itu tak kunjung dikembalikan. Bahkan ketika dihampiri ke rumah kontrakan Musrini di Jalan Kramat Raya, Beji, dia sudah kabur.
"Pelaku mengajak korban berbisnis. Yang menjalankan bisnisnya si pelaku, dan korban dijanjikan pengembalian uang pinjaman berikut jasanya," kata Ayu, Senin (13/7).
Musrini berdalih menjalankan bisnis kredit barang rumah tangga dari duit pinjaman itu. Musrini yang berasal dari Wonogiri, Jawa Tengah itu bahkan sempat melarikan diri karena sering ditagih Wahyuni. Musrini baru bisa dibekuk pada Jumat (10/7) pukul 17.30 WIB.
"Diamankan berikut bukti pembayaran berupa 15 lembar kuitansi," ucap Ayu.
Polisi masih mendalami kasus ini. Belum ada dugaan lain apakah Musrini melakukannya seorang diri atau berkomplot dalam menggelapkan uang. Dia pun dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret
Baca SelengkapnyaLima Petugas Pemilu di Depok Jatuh Sakit akibat Kelelahan
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDepok Hujan Disertai Angin Kencang, Baliho 10 Meter Roboh Menimpa Mobil
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya