Proyek Kereta Cepat Terindikasi Banyak Masalah, PKS Usulkan Pansus Hak Angket
Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Pansus Hak Angket terhadap pembangunan proyek kereta cepat pemerintah pusat. PKS menilai pembangunan proyek kereta cepat terindikasi banyak masalah.
"Karena proyek kereta cepat ini menuai banyak kritik dan indikasi persoalan dan masalah, maka kami fraksi PKS mengusulkan dibentuknya Pansus Hak Angket untuk mendalami tentang proyek kereta cepat ini. Apa sebenarnya yang terjadi kok berubah-berubah, sumber dananya berubah dan seterusnya," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/8).
PKS memandang, proyek kereta cepat mengalami sejumlah masalah dalam beberapa waktu belakangan. PKS mendesak adanya akuntabilitas dari pemerintah dalam rangka penggunaan anggaran.
"Kami fraksi PKS menginginkan dan berharap adanya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran," kata Jazuli.
Jazuli memaparkan sejumlah catatan terhadap proyek kereta cepat. Proyek ini dinilai tidak dilakukan kajian mendalam.
"Kita lihat di awal proyek kereta cepat ini dikatakan oleh menteri terkait ini adalah b to b kemudian bergeser menjadi tanggungan pemerintah, kok bisa?" katanya.
PKS tidak setuju penggunaan APBN untuk proyek kereta cepat. Sama halnya pembangunan IKN.
"Itu sebabnya waktu pembangunan IKN, belajar dari proyek kereta cepat ini PKS tidak setuju karena dikatakan pembangunan IKN juga tidak banyak menggunakan APBN. Sama yang kereta cepat ini di awal mengatakan ini tidak menggunakan APBN tapi kemudian triliunan menggunakan APBN," kata Jazuli.
"Bahkan pembahasan anggaran tahun 2023 itu dimasukan juga PMN untuk kereta cepat ini, maka di Komisi VI saya minta kapoksi VI untuk menolak tentang PMN untuk kereta cepat ini," pungkasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.
Baca SelengkapnyaAda ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaPerlu dicatat, yang dihapus oleh pemerintah adalah proyek Kereta Semi Cepat dengan kecepatan maksimal hingga 160 km per jam.
Baca SelengkapnyaCak Imin sampai dan disambut oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya