Proyek Jembatan Merah Purbalingga Rugikan Negara Rp15,3 M, Polisi Periksa Kontraktor
Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembangunan jembatan merah Karangmoncol Kabupaten Purbalingga. Pemeriksaan dilakukan setelah hasil audit BPKP menunjukkan terdapat kerugian negara mencapai Rp15,3 miliar dalam proyek itu.
"Kita masih tahap pemeriksaan saksi di antaranya PPK dan kontraktor. Pokoknya yang berkaitan jembatan akan kita periksa," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Rabu (15/6).
Dia menyebut masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk mendalami hasil kerugian negara itu. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat lain bila mengarah ke pembangunan.
"Kita masih tunggu hasil investigasi dari BPK. Yang jelas jika ada pejabat pemerintahan yang terlibat kita periksa, kita mencoba selalu proporsional dalam penanganan kasus tersebut," jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, jembatan merah yang dibangun sejak tahun 2017 belum juga bisa dilewati Dari hasil audit BPKP 2021 ditemukan kerugian negara Rp15,3 miliar dalam proyek itu.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBegini momen istri Ipin, sosok preman pemalak proyek jembatan minta bantuan Dedi Mulyadi agar dibebaskan dari penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaProyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca Selengkapnya