Protes pembebasan bersyarat Hartati, Nunun kirim surat ke Jokowi
Merdeka.com - Mantan terpidana kasus suap, Nunun Nurbaeti membuat surat terbuka untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden terpilih Joko Widodo. Nunun memprotes pembebasan bersyarat Siti Hartati Murdaya.
Nunun menilai adanya ketidakadilan dalam penerapan PP Nomor 99 Tahun 2012. Menurutnya, meski sama-sama kasus penyuapan namun hukuman yang dijalani berbeda. Hartati menjalani kurang dari 22 bulan, sedangkan dirinya menjalani masa hukuman penuh selama 30 bulan.
"Padahal ketika memperhatikan waktu inkracht kami berdua masih terkena PP nomor 99 tahun 2012. Saya pada 21 November 2013 dan bu Hartati 24 April 2013. Karena PP itu berlaku bagi narapidana yang putusan pidananya telah berkekuatan hukum tetap setelah 12 November 2012," kata kuasa hukumnya Ina Rahman membacakan tulisan Nunun, Selasa (2/9).
Ina menilai ada dua poin yang menyebabkan pembebasan bersyarat Hartati Murdaya bertentangan dengan PP nomor 99 tahun 2012. Pertama inkrachnya setelah 12 November 2012 dan yang kedua Hartati Murdaya bukan justice collaborator.
Jika Menkum HAM beralasan bahwa pembebasan Hartati Murdaya karena telah menjalankan tahanan selama 2/3 masa tahanan dan telah membayar denda Rp 150 juta, kata Ina, kliennya juga telah melakukan hal serupa. "Jelas terlihat ada diskriminasi di sini dalam penerapan hukum saya selama 8 bulan," tegasnya.
Ina menambahkan, surat terbuka ini dibuat Nunun Nurbaetie tidak untuk memojokkan siapapun. Dirinya hanya ingin hal seperti ini tidak terjadi pada orang lain.
"Memberi masukan kepada Presiden SBY serta presiden terpilih Joko Widodo agar di masa yang akan datang tidak mudah untuk membuat suatu peraturan yang dapat menimbulkan ketidakadilan dalam penerapan suatu hukum yang dapat menyakitkan hati orang yang merasakannya," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jamuan Minggu Malam: NasDem Bilang Jokowi yang Undang, Istana Sebut Surya Paloh yang Minta
Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaIndonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaRespons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca Selengkapnya