Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Protes KaRutan, Akil Mochtar dan Anas dilarang dibesuk sebulan

Protes KaRutan, Akil Mochtar dan Anas dilarang dibesuk sebulan Anas Urbaningrum jelang sidang vonis. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diam-diam kembali menghukum dua tahanannya, yakni Akil Mochtar dan Anas Urbaningrum. Mereka dilarang menerima kunjungan keluarga selama satu bulan karena masalah sepele lantaran mengajukan protes terhadap kepala rumah tahanan KPK.

Kabar itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Akil, Adardam Achyar, kepada awak media melalui sambungan telepon. Dia mengaku bingung dengan hukuman terhadap kliennya itu. Padahal sebelumnya mereka juga kena sanksi selama sebulan lantaran ketahuan menyimpan dan mempergunakan telepon seluler secara sembunyi-sembunyi di rutan.

"Pak Akil kan sedang dihukum lagi sekarang. Kena sanksi lagi sama Pak Anas, sebulan lagi tidak boleh dibesuk oleh keluarga. Karena apa? Karena Akil sama Anas itu mengajukan surat protes tentang kinerja kepala rutan," kata Adardam di Jakarta, Rabu (25/11).

Adardam bisa mengakui kesalahan kliennya saat ketahuan menyimpan ponsel. Tapi dalam sanksi lanjutan ini, dia merasa tidak mendapat penjelasan jelas.

"Jadi rupanya bagi KPK, protes itu pun merupakan pelanggaran berat sehingga perlu diberikan sanksi. Seram lah pokoknya. Kalau ketangkap bawa HP, ribut, dan segala macam itu diberikan sanksi oke. Tapi kalau hanya protes secara tertulis, kemudian itu dianggap melanggar disiplin, walah gawat juga," ujar Adardam.

Adardam mengatakan, hukuman buat Anas dan Akil diberikan sejak 11 November lalu. Dia mengaku pasrah dan enggan menanyakan soal itu lantaran merasa tak ada gunanya. "Kami kan enggak berani nanya. Sudahlah, KPK itu adalah hukum, titik. Karena kan mengemukakan pendapat itu adalah hak yang dijamin konstitusi. Sudahlah, sekarang kami pasrah saja, terima nasib saja," ucap Adardam.

Hingga berita ini diturunkan Juru Bicara KPK Johan Budi belum memberikan konfirmasi soal kabar itu. Pesan singkat dilayangkan juga belum dibalas.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Tinggal Sebulan Lagi, Menteri Anas Tak Bosan Ingatkan PNS Harus Netral di Pemilu

Mengingat puncak pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

KPU Jateng Pastikan Anies-Muhaimin Tidak Gelar Kampanye Terbuka di 'Kandang Banteng'

Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng

Baca Selengkapnya
Anies dan Surya Paloh Akan Hadiri Kampanye Akbar Bersamaan di 4 Provinsi Ini

Anies dan Surya Paloh Akan Hadiri Kampanye Akbar Bersamaan di 4 Provinsi Ini

Sudah tersusun 14 provinsi yang menjadi lokasi kampanye akbar pasangan AMIN

Baca Selengkapnya
Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Bak Saudara Kembar dengan Ibunda, Intip Potret Raihanna Zemma Putri Sahrul Gunawan yang Kini Berusia 15 Tahun

Raihanna Zemma dan mantan istri Sahrul Gunawan rayakan ultah bareng, keduanya lahir di tanggal yang sama 28 Januari.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Pastikan Pencoblosan Lancar, Kapolres Rohul Turun Langsung ke TPS dan Sapa Warga

Kapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.

Baca Selengkapnya