Protes film hina nabi, haruskah umat Islam blokir Youtube?
Merdeka.com - Protes terhadap film Innocence of Muslims (IoM) masih terjadi di belahan dunia. Tidak hanya dengan aksi unjuk rasa, beberapa negara Islam langsung bersikap tegas dengan memblokir situs Youtube dan Google untuk menutup akses beredarnya film menghina nabi tersebut.
Seperti yang dilakukan Arab Saudi. Raja Fahd beberapa hari lalu telah memerintahkan agar negaranya memblokir Youtube. Pemblokiran dilakukan sebagai bentuk protes.
Di Indonesia pun sama. Pemerintah melalui Kemenkominfo telah melayangkan surat agar Youtube memblokir film Innocence of Muslim. Tindakan pemerintah Indonesia memang tidak seekstrem Arab Saudi dengan memblokir Youtube secara keseluruhan.
Karena Youtube tidak diblokir, Ketua DPR Marzuki Alie kemarin mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak membuka Youtube. Marzuki juga mendukung langkah Raja Fahd.
"Raja Fahd Arab Saudi telah memerintahkan untuk menutup akses situs Youtube merupakan langkah yang sangat bijak demi menghindarkan korban lebih besar," kata Marzuki Alie dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, kemarin.
Menurut Marzuki, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, tidak hanya mengimbau untuk tidak membuka situs Google dan Youtube dalam waktu 7 hari. "Tetapi ikut serta untuk tidak membuka situs-situs tersebut yang telah mengakibatkan perpecahan antar umat beragama di seluruh dunia," kata dia.
Haruskah umat Islam di Indonesia tidak perlu mengakses Youtube? Menurut Pengurus MUI Riau Muhammadun, ajakan Marzuki adalah bentuk kecintaannya kepada nabi.
"Apakah dengan memboikot Youtube dan Google penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan simbol-simbol agama lainnya akan berhenti? Kemungkinan besar tidak," kata Muhammadun kepada merdeka.com, Selasa (25/9).
Menurut Muhammadun, banyak hal-hal baik yang bisa diperoleh melalui Youtube dan Google. Dua instrument tersebut terserah penggunanya.
"Mau pilih searching yang baik apa yang buruk. Blokir saja yang buruk seperti IoM. Namun, itupun dijamin tidak membuat para penghina Rasul SAW akan jera. Sejatinya perlu tindakan tegas dan tepat sasaran," kata dia.
Dia berharap, penistaan terhadap simbol-simbol agama tidak lagi terjadi karena terbukti bisa mengancam perdamaian dunia. "Maka harus ada hukuman tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan keji itu harus dihukum berat. Agar jera," ujar Muhammadun.
Jika tidak ada hukuman tegas maka penistaan itu akan terus berulang. Kasus IoM bukanlah yang pertama. Sebelumnya ada karikatur kartun Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan di Denmark pada tahun 2006, pembuatan film Fitna di Belanda, kemudian tahun 2010 aksi keji pendeta Terry Jones, yang menyerukan pembakaran Al-Quran pada ulang tahun kesembilan 11/9, dan pada bulan Februari tahun 2012, para prajurit di penjara Bagram di Afghanistan membakar salinan 315 kitab suci Alquran.
"Dengan berbagai kasus itu memang tidak akan mengurangi kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Hanya saja sensitifitas umat Muhammad SAW yang menentukan apakah mereka benar-benar mencintai beliau apa tidak. Ekspresi cinta terhadap Nabi SAW setidaknya tergambar dalam pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie. Dan kita harus menghargai sikap ini," kata Muhammadun.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebenarnya apa hukum dari meniup makanan dan minuman panas dalam Islam? Bolehkah?
Baca SelengkapnyaBersama dengan jajaran dan keluarga besar TNI, ternyata sang ulama kondang itu menghadiri undangan acara buka bersama Kepala Staf TNI AU (Kasau).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersebut telah melalui proses pemantauan hilal, yang sudah melebihi ketinggian 3 derajat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.
Baca SelengkapnyaHukum sikat gigi saat puasa memiliki pendapat yang beragam di kalangan ulama.
Baca SelengkapnyaDengan kemuliaannya, Nabi Muhammad menjadi suri tauladan bagi setiap umat muslim dalam menjalankan kehidupan.
Baca SelengkapnyaSiksa kubur adalah hukuman atau siksaan yang dialami oleh jiwa seseorang setelah meninggal dunia, sebelum hari kiamat.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaInnalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Eks Pangkostrad berduka. Berikut informasinya.
Baca Selengkapnya