Propam selidiki barang bukti sabu 300 gram hilang di dakwaan
Merdeka.com - Propam Polda Riau saat ini menelusuri hilangnya barang bukti (BB) 350 gram sabu-sabu milik tersangka Zulhermis yang ditangkap saat operasi Cipta Kondisi akhir tahun 2014 lalu. Raib barang bukti tersebut baru diketahui dari dakwaan jaksa ketika disidangkan.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Riau, AKBP Budi Santoso kepada merdeka.com Kamis (29/01), mengatakan penelusuran itu guna menyikapi tingkah laku penyidik dan mencari tahu bagaimana barang bukti tersebut bisa tak tercantum dalam dakwaan jaksa.
"Kok bisa hilang, itu akan kita telusuri, apakah pada penyidik Polresta Pekanbaru, atau jaksa, " kata Budi.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syarbini SH, Zulhermis ditangkap atas sangkaan memiliki empat butir ekstasi dan 1,15 gram sabu-sabu. Dakwaan tak menyertakan barang bukti 350 gram sabu yang diamankan dari kediaman Zulhermis di Dusun Koto Semiri Kabupaten Kampar.
"Ini merupakan informasi awal yang kita terima, nantinya akan kita cari kejelasan duduk perkaranya, dengan memintai keterangan penyidik," jelasnya.
Sementara itu, Kasubbid Provost Polda Riau Kompol Zalukhu mengaku hal seperti itu menjadikan institusi kepolisian bisa lemah dalam menangani kasus narkoba. "Untuk memberantas narkoba, semuanya ada di tangan polisi, dan ini tidak boleh dimainkan," kata dia.
Zalukhu berjanji akan menyelidiki ke mana hilangnya Barang bukti sabu seberat 350 gram itu. "Nanti akan kita panggil penyidiknya," jelasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Zulhermis diamankan Polsek Limapuluh Sabtu (18/10/2014) lalu, sekitar pukul 04.10 WIB dengan barang bukti empat butir ekstasi dan 1,15 gram sabu. Dalam pengembangannya, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersangka Zulhermis, di Dusun Koto Semiri Kabupaten Kampar dan menemukan 350 gram sabu seharga Rp300 juta yang disimpan dalam lemari pakaian.
Penangkapan tersangka Zulhermis tergolong kasus besar, sehingga temuan 350 gram sabu-sabu di kediaman Zulhermis ini langsung di ekspose oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto Watratan didampingi Kapolsek Limapuluh, Kompol Anto.
Terkait hilangnya 350 gram milik Zulhermis sabu yang tidak dimasukkan oleh jaksa dalam dakwaan ini, JPU yang menggantikan Syarbini, yakni Tengku Harly Mulyatie SH, mengaku tidak tahu. "Itu saya tidak tahu. Saya hanya JPU pengganti dalam perkara ini. JPU awalnya, Syarbini. Dia sudah pindah," kata Tengku Harly.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur
Jika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Natal, Satgas Pangan Jabar Sidak Tiga Pasar di Bandung Raya
Hasil sidak terungkap terdapat tiga bahan pokok yang mengalami defisit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bisakah Popok Sekali Pakai Milik Bayi Mengalami Kedaluwarsa?
Popok sekali pakai milik bayi tidak memiliki batas kedaluwarsa namun sebaiknya digunakan secepat mungkin.
Baca Selengkapnya5 Penyebab Munculnya Jerawat di Badan yang Jarang Disadari
Penyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca SelengkapnyaSidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa
Satgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini
Baca SelengkapnyaDiremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDitempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya