Priyo: Yang dikirim ke presiden hanya surat biasa
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar mengevaluasi kembali Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012. Surat tersebut diterimanya dari sembilan orang narapidana yang merasa keberatan dengan pengetatan remisi.
Tetapi, Priyo mengklarifikasi bahwa surat yang dikirimnya bukan merupakan surat resmi DPR, melainkan surat biasa. Ia mengaku hanya meneruskan kiriman yang diterimanya dari sembilan narapidana tersebut untuk dibubuhkan tandatangan dan diserahkan kepada Istana.
"Itu surat biasa. Surat itu sudah terbiasa, ada ratusan," kata Priyo usai berbuka bersama SBY di rumah dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Senin (15/7).
Priyo mengaku mendapat banyak kiriman surat dengan isi yang hampir senada dengan kirimannya itu. "Surat senada saya teken ada ratusan yang masuk seperti dari panglima GAM," ucapnya.
Dia menjelaskan, proses penerimaan dan pengiriman surat tersebut sudah melalui mekanisme yang sudah ditetapkan. Justru, keputusan untuk melakukan peninjauan kembali atau tidak berada di tangan presiden.
"Sekarang bola terpulang pada presiden, apakah akan merespons, atau sah, tidak direspons apa-apa. Karena di dalam surat saya tidak menyarankan apapun," tandasnya.
Dalam surat tersebut, Priyo mengaku mencatat reaksi yang diberikan Indonesian Corruption Watch (ICW). Namun, dirinya tetap berupaya netral sebelum kembali menyerahkannya kepada presiden.
"Saya sering melihat ICW bereaksi dan salah mengerti, sering ICW merespons berlebihan. Kita harus biasa menyampaikan, dan sejauh itu masih sesuai dengan tata perundang-undangan," paparnya.
Tak hanya itu, Priyo juga tidak memberikan komentar secara eksplisit dalam isi surat itu mengenai layak atau tidaknya PP 99 itu diberlakukan. Akan tetapi, lanjutnya, hak remisi merupakan hak dasar yang dimiliki narapidana ketika sudah menjalani 2/3 tahun masa hukumannya.
"Secara personal bahwa warga binaan itu yang sudah menjalani hukuman keras 2/3 tahun hukumannya, mestinya juga mendapatkan remisi sesuai tata perundangan, kalau mereka tidak boleh alasannya apa? Ini kan hak-hak dasar," jelasnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surya Paloh Sapa Prabowo: Kami Kedatangan Presiden Terpilih
Paloh mengungkapkan, kunjungan Prabowo sebagai ajang silaturahmi.
Baca SelengkapnyaCak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata
Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Cerita Kedekatan dengan Semua Presiden Indonesia, Nama Megawati Tak Disebut
Prabowo mengucapkan terima kasih kepada presiden-presiden sebelumnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Bawa Data Kinerja Pertahanan Turun, Ganjar Kritik Prabowo: Kalau Staf Bapak Mau Membantu, Silakan Naik ke Atas
Baca SelengkapnyaTak Menyesal Pilih Gibran, Ini Alasan Prabowo
Prabowo Subianto mengaku tidak pernah menyesal memilih Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo Pede Setelah Lihat Hasil Survei: Kita Tidak Akan Dua Putaran
Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto optimistis bisa menang Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPrabowo ke Pihak yang Tidak Memilihnya: Kami Presiden-Wapres, Akan Bekerja untuk Seluruh Rakyat
Prabowo bakal membuktikan kerjanya kepada para pihak yang tidak memilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca Selengkapnya