Presiden Jokowi diminta tolak calon hakim konstitusi bermasalah
Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mendaftarkan diri sebagai calon hakim konstitusi unsur pemerintah. Dia menjalani proses wawancara terbuka tahap I yang digelar hari ini, Senin (22/12) hingga besok, Selasa (23/12).
Dalam wawancara ini, Imam mendapat pertanyaan dari anggota Panitia Seleksi (Pansel) Maruarar Siahaan. Maruarar menanyakan apakah presiden bisa menolak calon yang tidak layak dari unsur lain seperti Mahkamah Agung (MA).
Mendapat pertanyaan tersebut, Imam memberikan jawaban pada dasarnya presiden tidak bisa menolak calon hakim konstitusi yang diajukan oleh pihak lain. Tetapi, Imam kembali bertanya apakah presiden cukup tega memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan hakim konstitusi yang sudah bermasalah sejak awal.
"Apabila nantinya KY dapat membuktikan yang bersangkutan terlibat pelanggaran etika bahkan pidana, apakah presiden tega menerbitkan SK," ujar Imam dalam wawancara di hadapan pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/23).
Pertanyaan ini dilontarkan Maruarar terkait adanya salah satu hakim bermasalah yang diloloskan MA dalam seleksi hakim konstitusi, Suhartoyo. Imam mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait hakim tersebut lantaran dicurigai terlibat kasus peringanan hukuman bagi terpidana kasus korupsi Sudjiono Timan.
Meski demikian, Imam menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terkait SK pengangkatan tersebut. Menurut dia, KY masih dapat memberikan rekomendasi terhadap hakim bersangkutan jika ternyata benar terbukti melakukan pelanggaran.
"Apabila presiden menyatakan tetap mengangkat, silakan. Tetapi KY akan menyampaikan ke Dewan Etik MK. Ini sepenuhnya sudah menjadi ranah Dewan Etik," ungkap dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Boleh Memihak dan Kampanye, Airlangga Singgung Soekarno dan Soeharto
Menurut Airlangga, berkampanye juga merupakan hak konstitusional seorang presiden.
Baca SelengkapnyaSoal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaUcap Sumpah Jabatan di Depan Jokowi, Asrul Sani Resmi jadi Hakim MK
Asrul Sani mengucapkan sumpah dan janji sebagai hakim MK di hadapan Jokowi
Baca SelengkapnyaJokowi soal Mahfud Serahkan Surat Pengunduran Diri Sore Ini: Itu Hak
Jokowi menegaskan, dirinya menghargai apapun yang menjadi pilihan politik para menterinya.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaJokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK
Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJokowi: Dampak Perubahan Iklim Nyata, Imbasnya Kerugian Gagal Panen
"Kekeringan panjang, hujan yang juga terus menerus sehingga menyebabkan banyak gagal panen," kata presiden.
Baca Selengkapnya