Presdir KPI berkelit baru tahu SKK Migas tahun 2013
Merdeka.com - Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Meris Simbolon, melontarkan pengakuan agak janggal terkait perkara suap penurunan formulasi harga gas amoniak. Dia mengaku baru tahu ada badan bernama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengatur teknis kontrak minyak dan gas pada 2013.
"Saya baru tahu SKK Migas itu Mei 2013. Sebelumnya saya selalu berurusan sama Kementerian ESDM," kata Meris saat menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/10).
Pengakuan Meris membuat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Irene Putri, mencecarnya. Sebab, dalam surat permohonan renegosiasi buat menurunkan harga beli gas dari PT Pertamina ditujukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, ternyata ditembuskan ke SKK Migas. Jaksa Irene lantas mendesak Meris membeberkan alasan tujuan tembusan surat itu.
"Kenapa ditembuskan ke SKK Migas? Terdakwa kan berbisnis migas, apa tidak pernah tahu SKK Migas? Saudara tidak mengikuti perkembangan? Kalau pejabatnya ganti tahu?" Tanya Jaksa Irene.
"Tidak. Soalnya peraturannya berubah-ubah. Saya seringnya berhubungan dengan Kementerian ESDM," ujar Meris berkeras.
Padahal, menurut kesaksian mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, peran SKK Migas salah satunya adalah merekomendasikan pengubahan harga kontrak minyak dan gas bumi kepada Kementerian ESDM.
Rekomendasi itu terjadi bila ada perubahan harga dari kesepakatan dibuat antara penjual dan pembeli. Kemudian, bila dirasa perjanjian itu tidak menyebabkan kerugian negara, maka Kementerian ESDM akan menyetujuinya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 Kriteria Capres Keuskupan Agung Medan: Bersih dari Pelanggaran HAM
Surat itu berisi sejumlah kriteria yang diharapkan dapat menjadi tuntunan bagi jemaat dalam memilih calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaAnies Tegaskan Berada di Luar Pemerintahan Jika Kalah Pilpres 2024
Anies menyebut usai hasil rekapitulasi diumumkan KPU barulah pernyataan resmi bakal diungkapkannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies Menang Pilpres, Co-Captain AMIN Sebut Sangat Mungkin Pembubaran FPI Ditinjau Ulang
Yusuf Martak menegaskan, AMIN tak akan sewenang-wenang jika terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaKPU Surakarta: Cawapres Gibran Bakal Nyoblos di TPS 34 Manahan
KPU Surakarta belum menerima informasi apakah Presiden Jokowi dan keluarga juga akan mencoblos di Solo.
Baca SelengkapnyaRamai Petisi Selamatkan Demokrasi dari Kampus, Presiden PKS: Pemangku Kepentingan Harus Introspeksi Diri
Presiden PKS Ahmad Syaikhu merespons ramainya civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi yang membuat petisi menyelamatkan demokrasi.
Baca Selengkapnya