Praperadilan John Kei, Polda tolak hadirkan Alba Fuad
Merdeka.com - Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon dalam gugatan praperadilan penangkapan menolak menghadirkan saksi Alba Fuad. Penolakan itu demi keamanan mantan artis era 90-an itu.
Dalam persidangan dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/3), pihak termohon yang diwakili Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Imam Sayuti menegaskan, keterangan Alba Fuad tidak dibutuhkan.
"Itu tidak bisa, lagipula saksi lain akan ketakutan. Bisa-bisa saksi lain tidak bisa dihadirkan dalam persidangan," kata Imam usai persidangan.
Sementara AKBP Aminullah, yang juga mewakili pihak termohon dari Polda Metro Jaya menjelaskan, artis Alba Fuad yang ditangkap bersama sudah memberikan keterangan kepada polisi.
"Dia (Alba Fuad) sudah memberikan keterangan dalam BAP yang kami lampirkan sebagai bukti di persidangan, dan ini juga mengenai keselamatan saksi," ujar Aminullah.
Sebelumnya tim kuasa hukum yang diwakili oleh Tofik Chandra mengajukan permohonan bantuan kepada hakim tunggal praperadilan, Kusno untuk mendatangkan saksi Alba Fuad di persidangan karena saksi masih dalam penahanan Polda Metro Jaya.
"Yang terhormat hakim ketua, mungkin hakim dapat membantu kami menghadirkan saksi Alba Fuad di persidangan, karena saksi sedang dalam pengawasan termohon," kata Tofik.
Seperti diketahui, saat penangkapan di kamar 501, Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur, pada Jumat (17/2), artis Alba Fuad berada di dalam kamar tersebut. Diduga keduanya sedang menikmati narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan Alba positif mengkonsumsi sabu. Sementara hasil tes urine terhadap hingga kini belum diumumkan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya