Praperadilan Hadi Poernomo, KPK hadirkan 3 pakar hukum sebagai saksi
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan eks Dirjen Pajak, Hadi Poernomo, Kamis (21/5). Sidang yang dipimpin hakim tunggal Haswandi ini mengagendakan mendengarkan saksi ahli dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi selaku termohon.
Sidang kali ini dimulai pukul 11.00 WIB. Sidang diawali dengan paparan dari ahli hukum pidana yang juga konseptor Undang-Undang KPK, Oka Mahendra.
Selain ahli hukum pidana, KPK juga mendatangkan ahli administrasi negara, ahli tata negara, serta penyelidik yang menangani kasus Hadi Poernomo.
Seperti diketahui, permohonan praperadilan Hadi Poernomo dengan Nomor Perkara: 36 PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL, dilayangkan terkait penetapan tersangka terhadap dirinya serta penyitaan yang dilakukan oleh KPK, yang dinilainya tidak sah. Hadi ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan dirjen pajak.
Saat dia menjabat posisi tersebut, Hadi diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pajak bank BCA. Saat itu, Hadi memenuhi permohonan Bank BCA untuk menihilkan beban pajak yang harus dibayarkan senilai Rp 375 miliar pada tahun 2003.
Atas perbuatannya tersebut negara menanggung kerugian dengan tidak mendapatkan penerimaan. Diduga kasus tersebut juga ada kongkalikong antara pihak Hadi dan Bank BCA.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaHakim MK Tanya Pembagian Bansos Selama kampanye, Menko PMK: Kami Pastikan Mengemban Amanah
Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal intensitas kunjungan kerja Presiden Joko Widodo jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya