Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono: Rekrutmen penyidik independen KPK tak melanggar UU

Pramono: Rekrutmen penyidik independen KPK tak melanggar UU Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, langkah KPK merekrut 30 penyidik independen sudah sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan hukum. Sebab, KPK diperbolehkan mengangkat penyidik di luar polisi dan kejaksaan.

"Pak Abraham merekrut penyidik sampai 30 orang, secara UU dilindungi. Tidak ada dalam undang-undang mewajibkan penyidik dari kepolisian," kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9).

Namun demikian, Pramono menegaskan jika rekruitmen penyidik independen itu hanya solusi jangka pendek. Ke depan, diperlukan penambahan SDM yang bisa bersinergi dan mendukung kerja KPK dalam memberantas korupsi.

Dia juga menilai rekrutmen penyidik independen oleh KPK adalah langkah tepat. Sebab koruptor tidak pernah berhenti merugikan negara.

"KPK tidak boleh terhambat karena kekurangan penyidik. Dengan demikian, silakan KPK merekrut penyidik yang tidak punya latar belakang polisi dan kejaksaan," kata Pramono.

KPK saat ini tengah menyiapkan tahapan rekrutmen penyidik independen. "Bertahap ya. Baru 30 orang coba kita lakukan rekrutmen. Jadi tahap pertama 30, kemudian akan berkembang selanjutnya," kata Abraham Samad kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9).

Menurutnya, KPK telah bekerjasama dengan Mahkamah Agung (MA) untuk menyelenggarakan pelatihan penyidik. Rencananya, pelatihan itu baru dilakukan setelah proses rekrutmen berakhir.

"Nanti tempat pelatihan dilakukan di Pusdiklat MA. Itu adalah salah satu dukungan serta legalitas dari rekrutmen penyidik," lanjutnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya