Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono janji tunda pengesahan RUU P2H dalam paripurna besok

Pramono janji tunda pengesahan RUU P2H dalam paripurna besok Pramono Anung. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengesahan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) yang akan dilakukan DPR besok mendapat kecaman sejumlah pihak. Untuk itu, DPR sementara menunda pengesahan tersebut.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, RUU P2H merupakan salah satu RUU terlama yang dibahas oleh DPR. Dia menyebut, bahwa selama 7 kali masa sidang paripurna, DPR tak kunjung mengesahkan RUU yang dinilai tidak jelas tersebut.

"Ada mekanisme dalam pembahasan yang mungkin kurang terbuka, ini sudah tujuh kali dilakukan pembahasan, harusnya sudah disahkan," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4).

Atas kecaman yang didapat atas RUU ini, politikus PDI Perjuangan ini berjanji akan membatalkan agenda paripurna besok dalam mengesahkan RUU P2H.

"Pertama, kalau ada secara resmi keberatan nanti akan saya sampaikan ke teman-teman di Komisi IV, dan besok kebetulan yang mimpin rapat saya, jadi besok tidak saya sahkan," tegas Pram.

Kendati demikian, dirinya tidak dapat menjamin jika keputusannya untuk membatalkan pengesahan RUU ini dalam sidang paripurna besok. Lantas, RUU ini benar-benar tidak disahkan oleh DPR.

Sebab, lanjut dia, dalam agenda rapat paripurna, DPR akan menggelar sidang 3 kali dalam bulan April 2013. Yakni, 2 April, 9 April dan penutupan masa sidang tanggal 12 April.

"Tapi kalau besoknya disahkan atau tidak saya tidak punya kewenangan untuk menahannya. Kalau besok bukan saya yang mimpin, saya juga enggak tahu, pimpinan punya kewenangan untuk diskresi, kelanjutannya terus terang bukan kewenangan saya," tambah dia.

Sehingga dia menyarankan bagi pihak yang berkeberatan untuk segera membicarakan hal ini kepada fraksi masing-masing yang ada di DPR secepatnya, sebelum masa sidang berakhir.

"Saya menyarankan teman-teman datang ke fraksi-fraksi, cari saja fraksi yang agak keras. Sehingga saya minta teman-teman berkomunikasi dengan fraksi menyampaikan apa yang menjadi keberatannya," tandasnya.

RUU P2H dinilai tidak jelas

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan tegas menolak RUU Pemberantasan Perusakan Hutan. Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan Rahma Mary mengatakan, RUU P2H sejatinya bukanlah RUU baru karena dahulu dinamakan sebagai RUU Pemberantasan Illegal Logging.

Namun, kata dia, dalam perkembangannya, pembahasan RUU P2H ternyata cacat hukum. Sehingga pihaknya meminta agar DPR segera membatalkan pengesahan RUU ini yang rencananya akan disahkan besok.

Rahma menjelaskan, dari aspek formil, proses pembahasan RUU P2H dinilai telah menyimpang dari asas pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang tertera dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang asas keterbukaan di dalam pembahasan RUU.

"Proses pembahasan RUU P2H di DPR dilakukan secara tidak transparan sehingga menutup peluang bagi masyarakat dan media dalam melakukan pemantauan atau memberikan masukan," kata Rahma saat menyambangi DPR untuk meminta RUU P2H tidak disahkan dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen.

Selain itu, lanjut dia, dari aspek formil yang menjadi persoalan adalah, sasaran dalam RUU P2H dinilai tidak jelas. RUU P2H masih mengalami persoalan pada sebagian struktur pengelompokkan dan penata urutan norma.

"RUU P2H terlalu banyak memberikan diskresi tanpa disertai koridor yang ketat. Secara tidak langsung, sebagian subtansi RUU P2H mengkonfirmasi problem kapasitas perancang dan pembahas RUU P2H dalam mengidentifikasi, memilah, dan mengkategorikan fakta atau perbuatan yang hendak diatur," tegas dia.

Dari aspek materiil, lanjut dia, mayoritas subtansi RUU ini masih bermasalah.

"Membuka peluang terjadinya kriminalisasi masyarakat adat dan masyarakat lokal sekitar hutan, menambah tumpang tindih peraturan perundangan di bidang sumber daya alam. Mengacaukan sistem hukum pidana," tandasnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Minta Dukungan Warga Riau, Prabowo: Jangan Tersesat dengan Orang yang Hidupnya Menyesatkan

Minta Dukungan Warga Riau, Prabowo: Jangan Tersesat dengan Orang yang Hidupnya Menyesatkan

Prabowo berharap semua warga Riau yang hadir untuk memilihnya.

Baca Selengkapnya
Di Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Di Depan Panglima Jilah, Prabowo Janji Bangun SMA Taruna Nusantara di Kalimantan

Negara diminta mengakomodasikan peningkatan sumber daya manusia bagi anak-anak Suku Dayak.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi

Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.

Baca Selengkapnya
Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar

Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Disahkan, Gibran: Kita Tak Ingin Tanah Adat Dirampas Pengusaha Besar

. Keberadaan UU itu nantinya akan memberikan ketegasan pada tanah atau hutan adat tersebut agar tak berpindah tangan ke pihak-pihak yang pada akhirnya merugikan

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Jawa Timur

Jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru

Baca Selengkapnya