Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pramono bantah terlibat dalam kasus Tarahan

Pramono bantah terlibat dalam kasus Tarahan Pramono Anung. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tersangka kasus suap PLTU, Tarahan, Lampung Tengah Tahun 2004, Emir Moeis mengaku pernah duduk satu komisi dengan pimpinan DPR, Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso pada periode lalu. Namun, Emir mengaku bila Pramono Anung tidak mengetahui proyek tersebut. Benarkah?

Ketika dikonfirmasi perihal hal tersebut, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengaku tidak mengetahui pembahasan proyek PLTU Tarahan, Lampung Tengah tahun 2004. Sebab, dia tidak terlalu aktif di DPR sejak tahun 2001 dan membatasi diri dalam menangani proyek.

Pramono Anung mengaku tidak mengetahui pembahasan proyek PLTU Tarahan, Lampung Tengah tahun 2004. Sebab, dia tidak terlalu aktif di DPR sejak tahun 2001 dan membatasi diri dalam menangani proyek.

"Yang pertama saya tidak tahu, boleh dilihat track record saya sebagai anggota DPR. Saya tidak pernah masuk ke dalam wilayah-wilayah yang menangani proyek, karena sejak awal saya membatasi diri. Sejak 2001 dengan segala mohon maaf saya, saya tidak aktif di DPR karena pada waktu itu saya membantu ibu Mega sepenuhnya" ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/8).

Ketika dua kali bertemu dengan Emir Moeis, dia sempat menanyakan proyek tersebut proyek yang mana, karena dalam persepsinya Tarahan yang dimaksud adalah di Kalimantan Timur.

"Itu saya sempet tanyakan proyeknya itu yang mana. Malah saya sempet salah persepsi saya pikir Tarahan itu di Kaltim bukan di Lampung sehingga demikian bukan mau apa pun ya, tetapi pada waktu itu tidak ada pembahasan sama sekali apa proses tarahan," terangnya.

Di periode lalu, Pramono menjabat sebagai wakil sekjen PDIP dia bertugas sebagai pembantu Megawati, sehingga tidak aktif di DPR. Jadi apapun pembahasan tentang proyek tersebut dia tidak mengetahui.

"Saya sejak jadi wakil sekjen sebagai pembantu bu Mega, saya tidak terlalu aktif waktu itu di DPR. sehingga saya tidak perlu tahu, malah saya sudah mengajukan pengunduran diri pada waktu itu tetapi waktu pengajuan pengunduran diri baru disetujui tahun 2004. Jadi saya tidak terlalu terlibat dalam kasus itu,"tandasnya.

Namun, dalam setiap pembahasan anggaran memang diakui pasti dibahas di komisi kemudian di Badan Anggaran (Banggar). Tetapi kata dia, proyek tersebut sebenarnya proyek pemerintah yang tidak harus meminta persetujuan DPR.

"Tapi ini kan proyek adalah proyek pemerintah, sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR, itu enggak perlu," kilah Pram.

Pria kelahiran Kediri, Jawa Timur ini pun meminta melihat fakta hukum yang berjalan. "Ya tidak ada orang yang yakin, tapi fakta hukum yang membuktikan," tukasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP