Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Prajurit TNI pembunuh pacar hamil dan ibunya dituntut 20 tahun

Prajurit TNI pembunuh pacar hamil dan ibunya dituntut 20 tahun TNI bunuh selingkuhan dan ibunya. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang terdakwa Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan (23) berakhir ricuh. Terdakwa yang membunuh pacar Shinta Mustika (18) dan juga ibunya Opon (39) hanya dituntut 20 tahun bui.

Hal itu terjadi usai pembacaan oleh oditur Letkol CHK Sihabudin SH, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Kamis (11/4).

Menanggapi tuntutan tersebut keluarga korban yang memadati ruang persidangan dibanjiri interupsi. Tak kuasa menerima hasil itu keluarga pun merengsek maju ke depan hingga situasi sidang menjadi panas.

Aksi saling dorong sempat terjadi, namun barikade aparat dapat menahan laju keluarga yang histeris untuk terus mendekati terdakwa. Terdakwa yang berpakaian lengkap dinas pun digiring untuk mendekat meja majelis hakim untuk menghindari amukan keluarga korban.

10 menit situasi memanas akhirnya keluarga didorong untuk meninggalkan ruangan. Tapi teriakan histeris keluarga korban masih terus terdengar. Ada beberapa keluarga korban yang sempat pingsan.

Dalam pembacaan tuntutan yang dibacakan Oditur Letkol CHK Siaudin SH dan Mayor Sus Asep Saeful Gani disebutkan Ikhwan didakwa pasal primer 340 KUHP, dalam kualifasi pembunuhan berencana, pasal subsider 338 KUHP, lebih subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Dakwaan kedua yang diterapkan yakni pasal 80 ayat 3 juncto pasal 1 butir 1 UU no.23 tahun 2002. "Mengenai kualifasinya yakni dalam pasal dakwaan tersebut setiap orang yang melakukan kekejaman dan ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dan mengakibatkan mati," katanya dalam pembacaan tuntutan.

Menurutnya pengertian anak adalah termasuk anak yang berada di dalam kandung sesuai pasal 1 butir 1. Pasal ini dikenakan terdakwa membunuh juga janin yang berusia 8-9 bulan di dalam kandungan Shinta Mustika selaku korban yang minta pertanggungjawaban kehamilan.

Ancaman hukumannya sendiri, sesuai dengan pasal yang didakwakan yakni sesuai dakwaan primer pasal 340 ancamannya hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

Menanggapi itu terdakwa yang lengkap dengan pakaian dinas hanya tertunduk lesu. Sidang rencananya akan dilanjutkan pada 15 April 2013 dengan agenda pembelaan terdakwa.

Untuk diketahui Prada Mart Azzanul Ikhwan diduga membunuh Shinta dan Opon, di Kampung Panagan Karikil, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Senin (11/2/2013) lalu. Ikhwan mengaku terpaksa membunuh karena tak terima diminta pertanggungjawaban oleh Shinta atas kehamilan mahasiswi itu.

Dua wanita ini ditemukan bersimbah darah. Shinta ditemukan dengan 18 tusukan di tubuhnya. Perempuan muda ini meninggal dunia ketika akan dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, Onah meninggal dunia di lokasi kejadian dengan 12 tusukan. Diduga Azzanul membunuh menggunakan sangkur.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
⁠Prada TNI Berani-beraninya Pegang Pundak Mayjen Iwan Setiawan, Awalnya Sempat Hadap-hadapan Muka

⁠Prada TNI Berani-beraninya Pegang Pundak Mayjen Iwan Setiawan, Awalnya Sempat Hadap-hadapan Muka

Seorang prajurit TNI berpangkat Prada memegang pundak jenderal TNI bintang 2, Mayjen TNI Iwan Setiawan setelah berhadap-hadapan muka.

Baca Selengkapnya
Ayahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri

Ayahnya Tentara Anaknya Diberi Nama Satuan Bantuan Tempur di TNI AD, Kini Jadi Jenderal Bintang 2 di Polri

Sosok jenderal polisi ini miliki nama dari satuan bantuan tempur milik TNI AD. Ternyata ada cerita di baliknya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Jenderal Non Akpol Mudik Bareng Adiknya Brigjen TNI dan Perwira Polisi, Sungkem ke Ibu Sebelum Ramadan

Dua jenderal TNI-Polri bersaudara mudik bareng sebelum Ramadhan.

Baca Selengkapnya
Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu

Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya