Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPP Tunggu Penjelasan Resmi KPK Soal Kabar Penangkapan Romahurmuziy

PPP Tunggu Penjelasan Resmi KPK Soal Kabar Penangkapan Romahurmuziy Romahurmuziy di Malang. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Jumat (15/3). Ketua DPP PPP Lena Maryana Mukti mengaku belum menerima kabar resmi penangkapan tersebut.

"Sepanjang ini kami belum menerima secara resmi, belum ada berita soal itu," kata Lena kepada wartawan, Jumat (15/3).

Lena belum percaya jika pimpinannya diciduk KPK. Dia mendengar kabar tersebut hanya dari media.

"Ya dari media saja, bacanya dari media, dan saya menjawabnya tidak benar, karena kami belum menerima informasi tentang itu," ucapnya.

Partai berlambang Ka'bah tersebut masih menunggu kabar resmi dari KPK. "Kami menunggu kabar resmi aja," ucapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar penangkapan Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy.

"KPK Tangkap Rommy jam sembilan di kementerian agama Sidoarjo," katanya.

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menciduk Ketua Umum partai politik (Parpol) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Info (Ketua Umum) PPP," ujar sumber saat dikonfirmasi, Jumat (15/3).

Sumber lain membenarkan penangkapan tersebut. Dikabarkan Romahurmuziy yang diciduk tim penindakan. Menurut dia, ketua umum parpol itu ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Itu benar. Tadi pagi jam 9.00 WIB di Kanwil Agama Sidoarjo," kata sumber lainnya.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan penyidik melakukan OTT di Jawa Timur. Mereka yang ditangkap saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

"Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sidang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi awak media, Jumat (15/3).

Agus belum mau mengungkap lebih jauh siapa saja yang ditangkap dan OTT terkait kasus apa. Dia mengatakan, KPK akan memberikan penjelasan selambat-lambatnya malam ini atau besok pagi.

"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP stlh selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi," kata Agus.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP