PPKM Level 3-4, Penyekatan di Jakarta dan Sekitarnya Masih Sama
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali namanya bukan lagi PPKM Darurat tetapi berubah menjadi PPKM Level 3 dan Level 4. Meski berganti nama, aturan-aturan yang termaktub di dalamnya tidak ada perbedaan yang mencolok.
Salah satunya berkaitan dengan pengaturan mobilitas masyarakat. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan, TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan setempat tetap memperketat akses keluar-masuk DKI Jakarta.
"Tidak ada perbedaan, semua masih sama," kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/7).
Sambodo menerangkan, antara PPKM Darurat dan PPKM Level 3 atau Level 4 secara garis besar sama. Adapun sekira 100 titik ruas jalan di DKI Jakarta dan penyanggah Ibukota disekat dan dijaga oleh petugas.
"Iya (masih sama), karena substansi nya sama," ujar dia.
Lebih lanjut Sambodo menerangkan, pelonggaran kemungkinan dilakukan setelah tanggal 25 Juli 2021. "Itupun kita masih menunggu keputusan pemerintah selanjutnya," ucap dia.
Senada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga mengatakan demikian. "Sama saja semua, nanti tanggal 26 Juli baru kita lihat situasinya. Cuma namanya saja PPKM level 4, tapi intinya sama. Nanti tanggal 25 Juli terakhir. Dilihat apakah angka positif turun, kalau turun baru kemungkinan ada relaksasi," kata dia.
Yusri menerangkan, pemerintah saat ini sedang memantau perkembangan daripada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena itu, Yusri mengharapkan masyarakat patuh supaya jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menurun.
"Kami harapkan masyarakat selama lima hari ini betul-betul taat dan disiplin sampai tanggal 25 Juli. Mudah-mudahan ini turun. Baru nanti ada kebijakan baru, apakah itu relaksasi atau seperti apa," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memimpin langsung proses pengamanan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin memprediksi jumlah pendatang tahun ini akan turun
Baca Selengkapnya