PPKM Level 1 DKI, Tempat Hiburan Malam Kapasitas 100 Persen, Tutup Pukul 2 Pagi
Merdeka.com - Kasus Covid-19 di Jakarta telah berhasil dikendalikan, sesuai dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di ibu kota yang berlaku selama 14 hari mulai 24 Mei sampai 6 Juni pekan depan.
Dengan begitu Pemprov DKI pun telah kembali membuat kelonggaran pada sejumlah sektor, salah satunya jam operasional kafe, restoran, maupun hiburan malam yang boleh beroperasi sampai pukul 02.00 Wib.
Batas operasional itu sesuai sebagaimana Keputusan Gubernur Nomor 492 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Coronavirus Disease 2019, berdasarkan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022.
Berikut ketentuannya:
(a) Dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan jam operasional mulai pukul 18.00 Wib sampai dengan maksimal pukul 02.00 Wib dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat;
(b) Kapasitas maksimal 100 persen (seratus persen);
(c) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Serta hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Sementara untuk Kegiatan Makan/Minum di Tempat Umum, yang beroperasi dengan jam normal seperti Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya.
Diizinkan buka dan menerima makan di tempat (dine-in) sampai pukul 22.00 Wib, dengan kapasitas 100 persen dengan ketentuan sebagai berikut:
(a). Dapat menerima makan di tempat (dine-in) dengan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 Wib, dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;
(b). Kapasitas maksimal 100 persen (seratus persen);
(C ). Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Serta hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Operasional Bioskop
Serupa dengan operasional diatas, untuk Bioskop juga dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen diterapkan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining pengunjung dan pegawai.
Kemudian, khusus Anak usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua, khusus anak usia 6 tahun sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.
Lalu, untuk Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100 persen.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Cara Mencegah Makan Berlebih saat Berbuka Puasa
Makan berlebih bisa terjadi pada saat berbuka puasa, hindari terjadinya hal ini terutama ketika berkembang menjadi penyimpangan makan.
Baca SelengkapnyaPenghuni Kos Bagikan Keseruan Anak-Anak Main Kesenian Reak, Jadi Normal Day di Bandung Timur
Seorang warganet mengabadikan keseruan itu dari jendela kamar kosnya.
Baca SelengkapnyaWajib Disajikan di Atas Meja, Ini 5 Kudapan Khas Palembang Cocok untuk Berbuka Puasa
Kota Palembang bukan hanya soal pempek, namun beberapa jenis kudapannya juga tak kalah lezat dan selalu diburu umat muslim sebagai menu berbuka puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KB Bukopin Sebar Diskon Restoran Hingga Menginap di Hotel, Ini Dia Daftarnya
Diskon 50 persen dari harga publish rate untuk semua tipe kamar (termasuk sarapan untuk 2 orang), berlaku blackout dates.
Baca SelengkapnyaCara Membuat Tempe yang Mudah dan Sederhana, Bisa Dibuat Sendiri di Rumah
Merdeka.com merangkum informasi tentang cara membuat tempe yang mudah dan sederhana, bisa dibuat di rumah.
Baca Selengkapnya8 Ide Menu Buka Puasa yang Sehat dan Baik untuk Tubuh, Tanpa Gorengan dan Makanan Tinggi Gula
Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 ide menu buka puasa sehat yang baik untuk tubuh, tanpa ada gorengan dan makanan tinggi gula lainnya.
Baca SelengkapnyaPertolongan Pertama yang Perlu Dilakukan saat Keracunan Makanan
Keracunan makanan perlu ditangani dengan cepat dan benar.
Baca SelengkapnyaTernyata Ibunya Panglima TNI Buka Warung Nasi Menu Sederhana, ini Sosok Ibunda Sang Jenderal
Sang ibu diketahui harus berjibaku membuka warung nasi demi menghidupi keluarga.
Baca SelengkapnyaMakan Satu Kali Sehari, Kakek Ini Sengaja Santap Mi Instan Lebih dari 1 Porsi Demi Berhemat
Kisah pilu seorang kakek yang sengaja makan mi instan lebih dari 1 porsi untuk sekali makan.
Baca Selengkapnya