Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPIH Minta KBIHU Ikut Aturan Berlaku Terkait Haji, Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar

PPIH Minta KBIHU Ikut Aturan Berlaku Terkait Haji, Pastikan Ada Sanksi Bila Melanggar Jemaah Haji Kembali Sentuh Kabah dan Mencium Hajar Aswad. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022, Arsad Hidayat mengumpulkan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Dalam pertemuan itu, Arsad berterima kasih ada kerja sama yang dilakukan selama penyelenggaaraan haji tahun ini.

"UU mengamanahkan KBIHU melakukan bimbingan dan pendampingan selama di Arab Saudi. Jadi saya katakan fungsi dan peran mereka sangat besar juga terutama dalam kaitan dengan pelaksanaan ibadah kepada jemaah haji," kata Arsad di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Selasa (10/8).

Arsad menambahkan, silaturahmi bersama KBIHU digelar sekaligus untuk menekankan posisi mereka yang cukup penting sebagai bagian dari penyelenggaraan ibadah haji. Itu sebabnya, KBIHU yang notabene memiliki program tersendiri pada jemaahnya diminta tetap mengikuti aturan ditetapkan PPIH.

"Karena masuk dalam sistem kita, harus ikut aturan berlaku. Sebagai contoh, KBIHU harus ikut aturan dalam kloter. Kemudian juga kaitan dengan bimbingan pelaksanaan ibadah harus pertimbangkan betul kondisi masing-masing jemaah tidak bisa disamaratakan," jelasnya.

Sebagai contoh, KBIHU diminta lebih mengutamakan kesehatan jemaahnya dari pada mendahulukan program yang telah disusun. Apalagi laporan dia terima, jemaah gelombang kedua banyak mengalami kelelahan. Dalam hal inilah, dibutuhkan peran KBIHU untuk mengingatkan jemaah dalam kondisi tidak fit agar jangan memaksakan melakukan aktivitas.

Termasuk Salat Arbain, bisa dilakukan di penginapan. Arsad sangat berharap mendekati waktu kepulangan ke Tanah Air, dia sangat berharap semua jemaah dalam keadaan sehat.

"Sebenarnya tidak masalah dengan Arbain selama kondisi kesehatan memungkinkan. Tetapi kalau kondisinya tidak memungkinkan, lebih baik mereka salat di rumah masing-masing," jelasnya.

Begitu pula dengan aktivitas berziarah ke tempat-tempat yang menjadi saksi sejarah perkembangan Islam. Arsad meminta KBIHU benar-benar memastikan jemaah yang ikut tidak dalam kondisi sakit. Ataupun, memilih waktu tepat agar tidak mepet dengan waktu Salat Arbain.

"Oleh karena itu, saya minta KBIHU identifikasi masing-masing jemaahnya supaya mereka bisa nyaman. KBHI punya program, tapi kan enggak semua program bisa jalan," katanya.

KBIHU Melanggar Akan Disanksi

Dikarenakan masuk dalam sistem resmi penyelenggaaraan haji, sambung Arsad, KBIHU harus paham betul rambu-rambu yang harus dipatuhi. Jika melanggar, tentu akan ada konsekuensinya.

"Kita ada namanya hak dan kewajiban KBIHU yang kalau mereka melakukan pelanggaran atas tindakan atau aksinya dan sebabkan KBIHU mengalami permasalahan, saya kira kita akan mengeluarkan teguran," jelasnya.

Arsad mencontohkan KBIHU yang membawa jemaah yang menginap di Makkah menuju Jeddah. Saat itu, salah satu jemaah dalam kondisi kurang fit akhirnya terjatuh dan meninggal di lokasi pusat perbelanjaan di Jeddah. Peristiwa itu menjadi catatan serius PPIH pada KBIHU.

"Kita jadikan catatan bahkan kita buat teguran ke KBIHU tersebut dan kami membuat BAP juga ke beberapa pos KBIHU yang dianggap dalam pandangan kami melanggar ketentuan," jelasnya.

Kasus itu diharapkan benar-benar menjadi pelajaran berharga untuk KBIHU lainnya. Di penyelenggaaraan haji tahun ini, beberapa KBIHU lainnya juga mendapatkan teguran.

"Di bawah 10, karena umuyanmnya meraka ikut aturan yang kita buat. Kalau tingkat kesalahan berat ya tegurannya agak keras, kalau perlu ditutup. Kalau perlu teguran keras ya teguran keras, tergantung kesalahannya," tegas Arsad.

Meski demikian secara keseluruhan, Arsad memuji kepatuhan KBIHU dalam penyelanggaraan ibadah haji tahun ini. Salah satu contohnya, tidak ada lagi membawa spanduk saat di Arafah, Muzdalifah dan Mina atau Armuzna. Kemudian, tertib menggunakan seragam batik nasional saat berangkat dan pulang ke Tanah Air.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.

Baca Selengkapnya
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji

Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023

Angka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Terobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat

Terobosan Baru, Pemerintah Kembangkan Platform untuk Cari Jemaah Haji Hilang dan Tersesat

Pencarian jemaah dilakukan berbasis sinyal ponsel.

Baca Selengkapnya
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya