PPATK tantang KPK tangkap anggota Banggar doyan transaksi tunai
Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, membeberkan temuan mereka soal beberapa politikus di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat yang gemar melakukan transaksi tunai dalam jumlah besar. Dia bahkan menantang Komisi Pemberantasan Korupsi berani menjerat para politikus gemar kucing-kucingan dalam transaksi tunai besar itu.
Yusuf mencurigai hal itu adalah bagian dari proses politik. Bahkan menurut temuan lembaganya, hal itu banyak dilakukan di lingkar lembaga legislatif. Meski demikian, dia tidak merinci siapa saja anggota Banggar itu.
"KPK perlu jadikan partai politik jadi tersangka. Kita tahu, karena banyak anggota Banggar nikmati ratusan triliun," kata Yusuf dalam acara diskusi di Hotel J.S. Luwansa di Jakarta, Senin (25/11).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui hal itu. Dia mengatakan hasil temuan kajian KPK juga menunjukkan hal sama.
"Uang cash ratusan juta keluar tanpa pajak. Ini hasil temuan KPK," ujar Busyro.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya