Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK tak pernah bocorkan transaksi mencurigakan

PPATK tak pernah bocorkan transaksi mencurigakan Uang Dollar. shutterstok

Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak pernah membocorkan transaksi mencurigakan yang dilakukan pihak tertentu, termasuk oleh tiga anggota DPR yang kini marak menjadi pemberitaan media. Sebab, kepemilikan rekening bersifat rahasia.

"Saya tidak pernah sebut nama. Karena masih proses," ujar Kepala PPATK, M Yusuf ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (24/4).

Yusuf menegaskan tidak pernah memberikan keterangan apapun kepada media mengenai tiga nama politikus yang diberitakan memiliki transaksi mencurigakan.

"Saya nggak tahu tiga nama itu didapat dari mana. Karena kita tidak pernah mengeluarkan statement pernyataan seperti itu. Kalau soal nama itu rahasia. Jadi tidak bisa dikeluarkan," tegasnya.

Ditanya soal adanya 2000 transaksi mencurigakan yang dilakukan anggota DPR, Yusuf mengatakan hal ini masih dalam proses. Dia juga tidak mau memastikan apakah tiga politikus itu terkait dalam 2.000 transaksi mencurigakan. "Masih proses," katanya.

Seperti diberitakan, tiga anggota DPR disebutkan melakukan transaksi mencurigakan  dengan nilai total lebih dari Rp 1 triliun. Salah satu yang disebut adalah Max Sopacua dari Fraksi Partai Demokrat DPR. Dia disebut melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 1,85 miliar pada 2009.

Namun demikian, Max membantah hal tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta rekening mencurigakan itu dibuktikan.

"Kalau sudah dipaparkan, berarti sudah ada data. Tapi transaksi mencurigakan itu perlu divalidasi. Yang termasuk yang bagaimana mencurigakan itu. PPATK harus sampaikan itu," ujarnya.

Max mengatakan ia pernah diperiksa KPK pada tahun 2012 terkait transaksi mencurigakan di Badan Anggaran DPR. Hal ini terkait dengan pemaparan PPATK bahwa ada 2000 rekening mencurigakan pada anggota DPR, ketika rapat dengar pendapat dengan komisi III

"Saya sudah pernah diperiksa oleh KPK terkait hal ini, di tahun 2012 ini juga. Saya kira perlu pembuktian. Karena bisa saja nomor rekening dan nama berbeda,"jelasnya.

Dia pun beranggapan, namanya bisa saja dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Karena bisa saja namanya dipakai orang tertentu dengan nomor rekening berbeda.

"Ya, itu bisa saja. Nama saya bisa dipakai. Apa lagi kan tidak ada pembuktian sampai sekarang. PPATK bilang ini masih proses," katanya. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP