Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Siap Bantu Kejagung Telusuri Aliran Dana Tersangka Kasus Jiwasraya

PPATK Siap Bantu Kejagung Telusuri Aliran Dana Tersangka Kasus Jiwasraya Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin. ©2019 Liputan6.com/Tommy Kurnia

Merdeka.com - Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu menyelidiki aliran dana dari kasus tersebut.

"Jadi pada prinsipnya, PPATK akan mendukung khususnya pada follow the money dari aliran dana transaksinya saja," kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Tidak hanya pada lima tersangka, PPATK juga akan menelusuri kemungkinan aliran dana ke beberapa korporasi dan instansi pelat merah. Apakah hasil penelusuran bakal menetapkan tersangka baru, menurutnya hal itu menjadi kewenangan Kejaksaan Agung.

"Tidak hanya lima orang itu, jadi kita melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya," kata Kiagus.

Seperti apa hasil penelusuran PPATK, Kiagus menegaskan akan pihak Kejagung lah yang mengungkapnya.

"Kami sedang proses dan hasilnya. Kami sampaikan kepada penegak hukum. Konfirmasi ke Kejaksaan (Agung)," ungkap Kiagus.

Panja Jiwasraya Dibentuk

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja industri jasa keuangan di Tanah Air. Panja dilakukan dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Dito mengatakan, Komisi XI merasa prihatin dengan kondisi industri jasa keuangan saat ini. Menurutnya, permasalahan yang terjadi dengan industri jasa keuangan saat ini sudah mengkhawatirkan.

"Menyikapi kondisi tersebut, Komisi XI DPR RI dalam Rapat Internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja Pengawasan Kinerja," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Komisi XI, Jakarta, Selasa (21/1).

Dengan terbentuknya panja ini, diharapkan dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada. Sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya