PPATK sebut RUU pembatasan transaksi tunai mentok
Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf, mengaku sudah berupaya keras menggagas penerbitan rancangan undang-undang (RUU) pembatasan transaksi tunai. Meski begitu, dia mengakui pembahasan rencana beleid itu sampai saat ini mentok di pemerintah.
Padahal buat mencegah itu, Yusuf mengaku ngotot membangun sistem pembatasan transaksi tunai. Dia mengaku sudah berdialog kesana-kemari dan menggandeng pihak Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia buat menggodok rancangan undang-undang soal itu.
"Maka kita membangunlah suatu sistem membatasi transaksi tunai. Saya pernah menghadap Gubernur BI, Menteri Keuangan, saya pernah ekspos di Seskab, belum juga keluar aturannya," kata Yusuf kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).
Lantaran maraknya transaksi gelap bernilai besar itu, Yusuf mengaku sudah merancang RUU pembatasan transaksi tunai. Rancangan beleid itu, menurut Yusuf sudah ada di tangan Menteri Hukum dan HAM.
"Nah, saya berharap rekan-rekan masyarakat sipil mendorong ini," ujar Yusuf.
Yusuf mengatakan, bila undang-undang itu disahkan, maka dia berharap bisa menekan transaksi gelap. Secara tidak langsung, lanjut Yusuf, hal itu akan menekan perbuatan korupsi.
"Kalau itu ada, maka orang enggak bisa lagi nyuap. Enggak ada duit, enggak ada sarananya. Kan takut nyuap dengan transfer, ketahuan," sambung Yusuf.
Yusuf mengaku tidak tahu alasan pembahasan RUU itu mentok. Menurut dia, hal itu bukan kewenangannya lagi.
"Ya tanya sama Menkumham, sama Gubernur BI dan Menteri Keuangan," ucap Yusuf.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
NasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerima Surat dari PPATK soal Transaksi Janggal pada Masa Kampanye, Bawaslu: Bersifat Rahasia
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya telah menerima surat dari PPATK terkait transaksi janggal pada masa kampanye.
Baca SelengkapnyaKPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya