Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK sebut duit korupsi haji mengalir ke pejabat sejak 2004

PPATK sebut duit korupsi haji mengalir ke pejabat sejak 2004 haji. REUTERS

Merdeka.com - Petunjuk tentang betapa besar dan maraknya korupsi dalam pelaksanaan ibadah Haji oleh Kementerian Agama terungkap. Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, menyatakan fulus rasuah itu mengalir ke sejumlah pejabat sejak 2004 hingga 2012.

"Kan saya sudah katakan, kita audit sejak 2004 sampai 2012. Bayangkan tuh. Semua orang yang pernah teraliri dana pasti ketahuan," kata Yusuf kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).

Meski demikian, Yusuf enggan mengungkap dana itu mampir ke kocek siapa saja. Sebab menurut dia laporan itu sudah dia serahkan kepada KPK dan bersifat rahasia.

"Jadi begini, karena itu sudah saya kirim ke KPK, lengkap itu, tebal, kau tanya ke KPK ya," ujar Yusuf sembari tersenyum.

Yusuf juga mengomentari ihwal dugaan aliran duit korupsi itu masuk ke kas partai politik. Menurut dia, yang mesti mempertanggungjawabkan hal itu bila terbukti adalah si pemilik kas.

"Dasarnya itu jika ada uang ilegal ke mana pun mengalirnya, yang terakhirnya wajib tanggung jawab. Kena pasal 5,

pidana penjara," sambung Yusuf.

Namun, ketika diminta konfirmasi apakah betul ada duit korupsi haji mampir ke kas partai, Yusuf enggan menanggapinya. "No comment," jawab Yusuf.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang

Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya