PPATK laporkan transaksi janggal 20 eks anggota Banggar ke KPK
Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengungkap ada sekitar 20 Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 diduga melakukan transaksi mencurigakan. Dia mengaku sudah menyerahkan laporan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah. Kan sudah tindak lanjut," kata Yusuf kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).
Yusuf mengatakan, para pendekar anggaran di parlemen itu ketahuan melakukan transaksi mencurigakan lantaran menerima setoran tunai dalam jumlah besar secara rutin. Nilainya bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran. Padahal, aliran duit lebih besar bila dibandingkan dengan nilai gaji mereka saban bulan.
"Ya karena tunai tadi. Dimasukkan cash, cash, kita enggak tahu dari mana sumbernya. Tapi lihat dari jumlahnya. Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, Rp 500 juta misalnya. Kan tidak ada gaji setiap bulan sebesar itu. Enggak ada," ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, sudah ada beberapa mantan Anggota Banggar masuk bui lantaran ketahuan melakukan pencucian uang. Antara lain Muhammad Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati.
Yusuf bahkan menantang Komisi Pemberantasan Korupsi berani menjerat para politikus gemar kucing-kucingan dalam transaksi tunai besar itu.
Sebabnya adalah Yusuf mencurigai hal itu adalah bagian dari proses politik. Bahkan menurut temuan lembaganya, hal itu banyak dilakukan di lingkar lembaga legislatif. Meski demikian, dia tidak merinci siapa saja anggota Banggar itu.
"KPK perlu jadikan partai politik jadi tersangka. Kita tahu, karena banyak anggota Banggar menikmati ratusan triliun," ujar Yusuf.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui hal itu. Dia mengatakan hasil temuan kajian KPK juga menunjukkan hal sama.
"Uang cash ratusan juta keluar tanpa pajak. Ini hasil temuan KPK," ujar Busyro.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.
Baca SelengkapnyaAngka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaKPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaTidak hanya meningkat, PPATK juga menemukan transaksi tak sesuai dengan profil dan di luar kebiasaan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya