PPATK laporkan aliran dana dalam kasus Hambalang ke KPK
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dalam kasus Hambalang. PPATK pun sudah mengirim laporan ke KPK perihal transaksi mencurigakan tersebut.
"Saya sudah kirim laporan Hambalang itu ke KPK, cukup banyak ya. Cuma saya tidak dapat menyebutkan kepada siapa aliran dana itu," ujar Ketua PPATK Muhammad Yusuf di Kemenkum HAM, Selasa (23/10).
Menurut Yusuf, jajarannya mencurigai karena dalam proyek tersebut ada penarikan uang secara tunai yang jumlahnya sangat besar. Namun PPATK tidak tahu penarikan tunai tersebut untuk siapa.
"Nah itu tadi, diambil cash dan kita tidak tahu kemana, untuk siapa," terangnya.
Penarikan uang tersebut terjadi selama proyek pembangunan berjalan sejak tahun 2008 hingga 2010 lalu. Penarikan uang tunai dilakukan dari rekening perusahaan. "Jumlahnya miliaran rupiah," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Usut Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaJPPR Klaim Temukan Sejumlah Pelanggaran di TPS, dari Diintimidasi Aparat hingga Pembagian Uang
JPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca Selengkapnya