PPATK jamin ungkap harta terpendam Hadi Poernomo di kasus BCA
Merdeka.com - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf, mengaku siap melacak kekayaan milik mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Hadi Poernomo, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi persetujuan surat keberatan transaksi non-performance loan (NPL) atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun diajukan Bank Central Asia (BCA). Tetapi, dia mengaku hal itu hanya terungkap bila semua transaksinya tercatat melalui sistem perbankan.
"Semua bisa. Bahkan kalau punya tanah di mana, tahu saya. Bagi kita, sepanjang pakai instrumen sah, perbankan, saham, beli tanah, beli rumah, pasti ketahuan," kata Yusuf kepada awak media selepas mengisi acara diskusi di Hotel J.S. Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).
Menurut Yusuf, selama Hadi meninggalkan jejak melalui transaksi perbankan, maka akan ketahuan dari mana sumber dana dan ke mana saja duit itu mengalir. Meski begitu, dia mengaku harus memilah dan memastikan mana saja dari transaksi itu mengandung unsur tindak kriminal.
"Ya semua belum tentu kriminal. Kan kalau transaksi besar itu terbaca. Ke mana pun, sepanjang dia menggunakan instrumen perbankan pasti ketahuan, terdata," sambung Yusuf.
Yusuf juga mengatakan akan menyerahkan laporan hasil analisa transaksi keuangan Hadi dalam kasus utu secara bertahap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, dia enggan mengungkap data apa saja mengenai Hadi sudah disodorkan kepada lembaga penegak hukum itu.
"Karena ini lagi disidik, saya enggak mau buka. Yang jelas ada komunikasi intensif antara PPATK dan KPK. Memang laporan terkait tindak pidana itu ke kita baik sebelum, pada saat, atau setelah ditangkap," ucap Hadi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Ganjar: Kalau Sumbernya Haram Tracingnya Lebih Gampang
Ganjar mengatakan, jika benar ada pelanggaran harus segera ditindak.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaNasDem Ingin PPATK Buktikan Ucapan soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaBawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya