Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK Benarkan Ada Aliran Uang Investasi Bodong ke Klub Sepak Bola Indonesia

PPATK Benarkan Ada Aliran Uang Investasi Bodong ke Klub Sepak Bola Indonesia Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran dana investasi boodong mengalir ke beberapa klub sepak bola di tanah air. Namun PPATK belum merinci jumlah dana dan klub sepak bola yang menerima aliran uang investasi bodong tersebut.

"Iya benar (aliran investasi bodong mengalir ke beberapa klub sepak bola)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Liputan6.com, Sabtu (9/4).

PPATK sebelumnya mengungkap bahwa beragam modus digunakan para afiliator investasi bodong atau ilegal. Salah satunya penggunaan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana secara ilegal.

Berdasarkan hasil analisis PPATK, beberapa modus investasi bodong itu di antaranya penggunaan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger; transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana yang berasal investasi ilegal melalui sponsorship.

Adapun, modus transfer ke penjual robot trading bertujuan untuk mengelabui bahwa seolah-olah dana tersebut digunakan untuk membeli robot trading.

Selain itu, PPATK menduga para pelaku investasi ilegal menggunakan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, menghimpun dana dari investor dengan menggunakan modus seolah-olah investor turut serta dalam penyertaan modal usaha, menggunakan Perusahaan Penyelenggara Transfer Dana (Payment Gateway).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, dugaan tersebut berdasarkan pantauan dan analisis PPATK secara terus-menerus pada transaksi keuangan yang terindikasi terlibat dengan investasi bodong.

“PPATK terus memantau dan menganalisis transaksi keuangan yang terindikasi dengan investasi ilegal. Berdasarkan hasil analisis PPATK, terdapat beragam modus yang digunakan oleh pelaku investasi ilegal dalam upaya pencucian uang yang diduga berasa dari hasil investasi bodong,” kata Ivan dalam keterangannya, Kamis (7/4).

Polisi Dalami Aliran Dana Kasus Robot Trading Viral Blast ke Klub Sepak Bola

Bareskrim Polri masih mendalami terkait kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global. Dimana disebut jika pihak Viral Blast sempat mensponsori sejumlah klub sepakbola di Indonesia, salah satunya Madura United.

"Itu juga sudah saya tanyakan ke penyidik, masih dilakukan pendalaman (terkait sponsor klub sepak bola)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/ 4).

Kendati demikian, Gatot enggan untuk menjabarkan lebih lanjut terkait aliran dana viral blast yang diterima klub sepak bola. Dia hanya mengatakan jika saat ini telah melakukan pemblokiran sejumlah rekening yang terkait kasus Viral Blast.

"Sebanyak 50 rekening telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah uang Rp14.643 Miliar. Kedua, sebanyak 5 akun aset indodax yang tersebar di 5 bank telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah aset indodux bila dikonversi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1,5 miliar," jelas Gatot.

Gatot mengatakan dari semua tindakan pemblokiran yang dilakukan pihaknya hasil kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak Rp90,2 miliar telah diblokir.

"Telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening yang diduga merupakan hasil tindak pidana dengan nilai dana yang terblokir sejumlah Rp74.115.902.198. Total sampai dengan saat ini rekening yang telah diblokir penyidik senilai Rp90.258.932.000," sebutnya.

"Rencananya penyidik akan melakukan penyitaan terhadap uang yang berada di dalam rekening yang terindikasi hasil dari tindak pidana tersebut," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur PT PBMB, perusahaan yang menaungi Madura United, Ziaul Haq, menyatakan siap jika mendapat panggilan dari pihak kepolisian.

"Belum ada pemanggilan resmi, masih belum tahu. Jika memang nantinya ada pemanggilan resmi, kami pastikan akan kooperatif," ungkap Ziaul Haq, dikutip dari bola.com.

Diketahui, Madura United menghentikan kerjasama sponsor dengan Viral Blast Global. Keputusan ini diambil setelah perusahaan tersebut mengalami permasalahan hukum dan sedang dalam penyelidikan kepolisian.

Tak hanya itu, owner Viral Blast Global, Zainal Hudha Purnama atau yang akrab disapa Yudha, sempat ditunjuk sebagai manajer tim Madura United mulai 19 Januari 2022. Yudha sempat bergabung dengan Madura United setelah jabatan manajer tim lowong selama sekitar dua bulan.

Jabatan itu sebelumnya diemban oleh Rahmad Darmawan yang juga merupakan pelatih kepala. Namun, sosok yang disapa RD itu memilih mundur dari Madura United. Tapi, Yudha resmi mengundurkan diri pada 19 Februari 2022.

"Madura United tidak mengetahui bisnis yang bersangkutan, hal ini juga pasti sama dialami oleh klub lain yang juga menerima sponsor dari Viral Blast. Sponsor viral blast telah menerima kompensasi logo di Jersey, sehingga ini murni 'Commercial Deal' dan kami sudah menjalankan sesuai komitmen sebagaimana sponsor lainnya," tutur Ziaul Haq.

Sementara terkait kasus ini, sekaligus menjawab alasan di balik mundurnya Yudha dari jabatan manajer Madura United pada 19 Februari 2022. Saat itu, dia tidak menyebutkan alasannya meninggalkan jabatan yang baru sebulan diembannya.

"Kerjasama sponsorship Viral untuk Madura United juga sudah kami evaluasi. Tanggal 19 Februari 2022 yang bersangkutan sudah mundur sebagai manager, itupun informasi awalnya karena tidak bisa mendampingi tim saat Madura United melawan Arema FC," ungkapnya.

Penghentian kerja sama ini membuat Madura United melepas logo Viral Blast Global yang terdapat pada jersey klub. Jabatan manajer tim Laskar Sape Kerap juga masih lowong hingga sekarang karena belum ada pengganti.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Mafia Bola Vigit Patok Harga Pengaturan Skor Liga 2 Rp100 Juta Per Pertandingan
Terungkap, Mafia Bola Vigit Patok Harga Pengaturan Skor Liga 2 Rp100 Juta Per Pertandingan

Satgas Anti Mafia Bola Polri membeberkan alasan penahanan tersangka pengaturan skor Vigit Waluyo.

Baca Selengkapnya
Sosok Arthur Irawan Kapten Persik Kediri, Dulu Dilarang Keluarga Jadi Pesepak Bola Kini Bintang Lapangan Sekaligus Pemegang Saham Klub Bola
Sosok Arthur Irawan Kapten Persik Kediri, Dulu Dilarang Keluarga Jadi Pesepak Bola Kini Bintang Lapangan Sekaligus Pemegang Saham Klub Bola

Ia ditentang keluarganya dengan alasan keturunan Tionghoa harusnya jadi pebisnis.

Baca Selengkapnya
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Judi Bola SBOTOP Segera Disidang, 4 Tersangka & Barang Bukti akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

hasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.

Baca Selengkapnya
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya