PPATK: Artis yang menerima aliran dana bisa disebut korupsi
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai beberapa artis yang menerima aliran dana dari dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa disebut korupsi. Termasuk kasus yang menjadi sorotan belakangan ini, Jennifer Dunn yang menerima mobil Alphard Vellfire dari Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
"Jadi yang menerima siapapun juga kita tidak bicara status profile dan segala macam, siapapun juga yang menerima dana berasal dari tindak pidana korupsi, itu merupakan tindak pidana korupsi. Itu bunyi undang-undang seperti itu," ujar Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2).
Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh pilih kasih dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pejabat manapun. Entah yang menerima aliran dana tersebut seorang artis ataupun pejabat setempat.
"Apakah dia pelaku aktif yang melakukan tindak pidana korupsi atau kejahatan apapun juga, kemudian mengalirkan harta kekayaan ke beberapa pihak atau sekedar menerima apa saja," ujarnya.
"Tidak ada urusan itu artis atau tidak, jadi judgement-nya nanti pada saat penyidikan di judge apakah uang tadi layak diterima sebanyak itu dalam kepentingan apa orang itu menerima uang tadi," imbuh Ivan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaPPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejaksaan Agung, kata Kuntadi, pihaknya bakal memeriksa siapapun yang terkait demi melancarkan pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya