Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Positif Narkoba, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Rehabilitasi di RSJ

Positif Narkoba, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Rehabilitasi di RSJ Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Berinto (35) dinyatakan positif narkoba. Kemudian direkomendasikan oleh BNNP Kalimantan Tengah untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.

"Klien merupakan tangkapan hasil giat operasi antik Polda Kalteng beberapa waktu lalu," kata Kabid Rehabilitasi BNNP Kalteng Dorce Sanda di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/11).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas asesmen terhadap Berinto, lanjut dia, didiagnosis F.15 atau gangguan mental dan prilaku akibat penggunaan stimulansia lainnya.

Surat rekomendasi tersebut berdasarkan Nomor: Skom/1589/Ka/Rekomlahgun/XI/2019/BNNP. Dari hasil asesmen, juga disimpulkan bahwa yang bersangkutan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

Oleh sebab itu, kata dia, yang bersangkutan untuk mengikuti/menjalani program terapi dan rehabiltasi rawat inap di RSJ Kalawa Atei.

Dipertanyakan Kenapa Bisa Lolos

Bahkan, politikus Partai NasDem Kabupaten Kapuas itu pada hari Senin (11/11) ke Kantor BNNP Kalteng untuk mengambil surat rujukan berobat.

"Untuk surat rujukan berobat yang bersangkutan sudah kami serahkan, dan pihak RSJ juga sudah kami beri tahu. Apakah Berinto sudah masuk atau belum kami belum mengetahuinya karena rehabilitasinya sudah bukan tanggung jawab kami lagi," kata Dorce Sanda.

Dorce menjelaskan bahwa Berinto wajib menjalani rehabilitasi yang nantinya akan ditentukan oleh pihak rumah sakit. Karena untuk memberikan berapa lama dia wajib menjalani rehabilitasi adalah pihak dokter di RSJ Kalawa Atei.

Seandainya BNNP memiliki ruang rehabilitasi untuk pasien, tentunya pihaknya akan menentukan berapa lama rehabilitasi yang akan dikenakan terhadap yang bersangkutan.

"Oleh sebab itu, kami rujuk ke RSJ. Maka, dokter di sanalah yang nantinya akan menentukan. Untuk durasi lama rehabilitasi itu, paling rendah 3, 6, 12, dan paling lama 24 bulan," katanya.

Selain itu, kata Dorce, apabila tidak menjalani rehabilitasi yang sudah diarahkan oleh BNNP Kalteng, yang bersangkutan kembali akan dipanggil pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

"Kalau tidak melakukan rehabilitasi yang disarankan, Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap paksa yang bersangkutan menjalani sanksi tersebut," katanya.

Sebelumnya, Direktur Law and Development Provinsi Kalimantan Tengah Menteng Asmin mempertanyakan proses lolosnya Berinto (35) menjadi anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

"Kenapa dia bisa lolos dalam pencalonan anggota legislatif? Apalagi dia jelas-jelas pengguna narkoba. Apakah ini ada indikasi manipulasi hasil pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan? Dari awal pencalonan anggota DPRD, sudah pasti diperiksa kesehatannya sebelum menjadi wakil rakyat," kata Menteng Asmin.

Menurut Menteng, kuat dugaan dalam proses awal pemeriksaan kesehatan ada permainan sehingga yang bersangkutan bisa lolos dari persyaratan.

"Menurut saya yang bersangkutan tidak pantas menjadi seorang anggota dewan atau wakil rakyat karena memiliki perilaku seperti itu," katanya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Begini Jawabnya Begitu, Kenali Penyebab Seseorang Melantur saat Berbicara

Ditanya Begini Jawabnya Begitu, Kenali Penyebab Seseorang Melantur saat Berbicara

Melantur saat berbicara bisa disebabkan oleh kondisi bernama psikosis yang merupakan keadaan mental yang kompleks.

Baca Selengkapnya
Tangan Gampang Kesemutan? Waspada Neuropati

Tangan Gampang Kesemutan? Waspada Neuropati

Gejala neuropati dapat bervariasi tergantung pada jenis saraf yang terkena.

Baca Selengkapnya
Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Polisi: Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Marah-Marah ke Semua Orang saat Diperiksa, Cenderung Agresif

Ibu pembunuh bocah lima tahun AAMS, SNF (26) di Bekasi menjalani pemeriksaan psikologi di RS Polri Kramat Jati dua hari lalu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Tegaskan Prabowo-Gibran Ingin Penyandang Disabilitas Mampu Bersaing di Dunia Kerja

TKN Tegaskan Prabowo-Gibran Ingin Penyandang Disabilitas Mampu Bersaing di Dunia Kerja

Gerindra merupakan partai pengusung UU Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang Disabilitas.

Baca Selengkapnya
Penderita Mental Emotial Disorder di Indonesia Meningkat Signifikan, Apa Itu?

Penderita Mental Emotial Disorder di Indonesia Meningkat Signifikan, Apa Itu?

Kepala BKKBN menyebut penderita mental emotional disorder di Indonesia terus meningkat signifikan

Baca Selengkapnya
Rehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya

Rehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Apa itu Narsistik Terselubung? Gejala Mental yang Sering Terjadi tapi Tak Banyak Diketahui

Apa itu Narsistik Terselubung? Gejala Mental yang Sering Terjadi tapi Tak Banyak Diketahui

Narsistik terselubung sering dijumpai namun banyak yang tidak menyadari. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran yang Ditembak Orang Misterius di Sampang

Kondisi Terkini Relawan Prabowo-Gibran yang Ditembak Orang Misterius di Sampang

Saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut berjumlah 11 orang.

Baca Selengkapnya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT

RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya