Polri tetapkan tersangka kedua dugaan korupsi di Kemenkes
Merdeka.com - Polri menetapkan tersangka kedua dalam kasus korupsi lelang alat belajar mengajar pendidikan dokter dan dokter spesialis. Setelah Syamsul Bahri yang ditetapkan tersangka, kini ZK akan menyusul menghuni tahanan Bareskrim Polri.
"Untuk tahun anggaran 2009, tersangka yang ditetapkan ZK, selaku sekretaris badan pelaksanaan pelatihan SDM RI, kerugian negara kurang lebihnya Rp 163 milyar," jelas Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli di Humas Polri, Jakarta, Rabu (6/2).
ZK terbukti melakukan penyalahgunaan proses pelelangan bersama Syamsul Bahri. Syamsul pun dikenai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) No 15/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Pemeriksaan saksi sedang dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyalahgunaan proses lelang pengadaan alat-alat itu. Lingkungan alat kesehatan di tahun 2009," tutup Boy.
Oktober tahun 2011 lalu, Kepala Bagian Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Syamsul Bahri ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri.
Syamsul terbukti merugikan negara sebesar 15 miliar atas kasus korupsi pengadaan alat bantu belajar-mengajar pendidikan dokter spesialis di rumah sakit pendidikan dan rujukan di Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) Kemenkes tahun 2009.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri Beri Pengamanan Khusus untuk Hakim MK Saat Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 Besok
Polri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaPolri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnya