Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri terkesan tutup-tutupi korupsi simulator SIM

Polri terkesan tutup-tutupi korupsi simulator SIM gedung Mabes POLRI. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan, dengan terburu-burunya Polri menahan tersangka korupsi simulator SIM terlihat terlalu berlebihan. Akan lebih bijak kalau kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada KPK untuk dituntaskan.

"Seharusnya Polri bersikap lebih arif dalam mensikapi kasus simulator dan tidak terlalu reaktif dan terburu buru," kata Bukhori saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (4/8).

Politisi PKS ini menegaskan, jika Polri buru-buru melakukan penyidikan, setelah KPK menemukan bukti, maka terlihat ada yang ditutup-tutupi. Publik akan bertanya-tanya ada apa dengan polri.

"Ada rebutan dalam menangani perkara dan itu akan menjadi presenden tidak bagus, saya jadi khawatir kasus cicak buaya jilid 2 yang akan terjadi," jelas Bukhori.

"Akan lebih bijak kalau masalah ini diberikan keleluasaan kepada KPK untuk menuntaskan penyelidikan dan penyidikannya. Agar tidak terkesan ada rekayasa penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian. Dengan demikian publik akan lebih terus terhadap hasil penyelidikan dan penyidikannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Tekhnologi Indonesia, Sukotjo Bambang dan AKBP Teddy Rusmawan.

Jumat malam kemarin, Polri langsung menahan empat tersangka. Budi Susanti ditahan di Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Brigjen Didik, AKBP Teddy dan Kompol Legimo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan Sukotjo Bambang masih menjalani hukuman untuk kasus penipuan dan penggelapan di Rutan Kebon Waru, Bandung. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP