Polri temukan 12 pelanggaran tindak pidana terkait pilkada
Merdeka.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak bakal digelar pada Desember mendatang. Namun, jelang pesta demokrasi itu, Kepolisian Republik Indonesia telah menemukan 12 kasus pelanggaran tindak pidana.
Hanya saja, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mau menyebutkan pelanggaran yang dimaksud. Dia hanya menyebut saat ini kasus itu sedang ditangani pihak kepolisian.
"Sejauh ini ada 12 kasus yang kami temukan dan ditangani," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11).
Selain 12 kasus pelanggaran tindak pidana, Badrodin berjanji bakal melaporkan setiap temuan tindak pidana ke pihak penyelenggara. Hal itu dilakukan untuk menjaga Pilkada tetap berjalan dengan aman.
"Setiap temuan pidana dibawa ke Bawaslu, sentra kakumdu, Bawaslu menentukan apakah masuk sengketa atau pidana," tegasnya.
Lebih jauh, ditegaskan kembali oleh Badrodin jika Polri siap mengawal jalannya Pilkada serentak tersebut. Bahkan, dia mengaku polisi sudah mengecek semua persiapan pengawalan Pilkada.
"Kita sudah siap, semua sudah cek, mulai dari personel, perencanaannya, setiap tahapan hingga anggaran," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolri Sebut 18 Terduga Teroris Ditangkap Jelang Natal 2023
Kapolri pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus siap-siaga.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPamen Polri Kelilingi Bripda Punya Badan Terlalu Kurus Cuma 50 Kg: Kamu Masuk Polisi Bayar?
Seorang Bripda terciduk para pamen usai miliki badan terlalu kurus sampai dituduh bayar masuk polisi. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnya