Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Tak Terpengaruh Dukungan Siri Na Pacce untuk Ferdy Sambo

Polri Tak Terpengaruh Dukungan Siri Na Pacce untuk Ferdy Sambo Tas Gucci Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi jadi Sorotan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus Pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat masih terus diusut pihak kepolisian, hingga telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice.

Ketika status tersangka telah melekat kepada Mantan Kadiv Propam, namun terkini muncul pandangan yang mendukung Ferdy Sambo dengan alasan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan pada kasus tersebut dalam rangka menegakkan Siri Na Pacce.

Lewat akun instagram @banjarnahor, seorang pria bernama Akbar Endra menyebut Sambo sebagai pahlawan. "Ferdy Sambo, Lelaki Penegak Siri Na Pacce," sebagaimana tulisan pada akun tersebut yang mengunggah ulang video, dikutip Jumat (9/9).

Lalu, Akbar Endra mengaitkan sikap Sambo dengan sikap para lelaki suku Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar yang dalam budaya Siri Na Pacce yang menyangkut harkat martabat, apapun akan dilakukan termasuk risiko nyawa.

Kemudian, Ia mengaitkan falsafah hidup lokal tersebut dengan pengakuan Sambo soal adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Dia menjaga kehormatan keluarganya, menjaga kehormatan istrinya. Persoalan ini, pangkat jenderal di pundaknya pun lenyap, tak ia peduli. Yang harus ditegakkannya adalah kehormatan," tegasnya dalam video.

Tanggapan Polri

Menanggapi adanya kaitan proses penyidikan terhadap Ferdy Sambo dengan tindakan Siri Na Pacce, Polri memastikan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi proses hukum yang masih diusut Tim Khusus Polri.

"Tidak ada (Siri Na Pacce pengaruhi proses penyidikan), penyidik independen dan profesional," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi merdeka.com, dikutip Jumat (9/9).

Menurutnya, penyidik tetap mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus secara transparan dan akuntabel berdasarkan scientific crime investigation (SCI).

"Sesuai perintah Bapak Kapolri semua proses transparan, akuntabel dan pembuktian secara SCI," tuturnya.

Sementara diketahui jika beberapa waktu lalu, empat karangan bunga tersebut menghiasi rumah pribadi Ferdy Sambo sejak Sabtu, 3 September 2022 yang turut mendukung atas dasar Siri Na Pacce.

Seperti, Karangan-karangan bunga yang berasal dari Imran Hunter (Jamaah Warjok) Mantan Ketua Alumni SMANSA 91, IKA SMANSA 91 Makassar KB Bulukunyi 25 Lr Makassar, Persaudaraan Pengacara dan Penasehat Hukum Bugis Makassar, dan Pentury Family.

Kasus Pembunuhan Berencana

Sejauh ini dalam kasus pembunuhan berencana, total ada 5 tersangka antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Pada kasus ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR dan KM dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sementara Ferdy Sambo dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP. Selanjutnya, Putri Candrawathi disangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56.

Kasus Obstruction Of Justice

Sedangkan, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus obstruction of justice. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh perwira Polisi itu diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai aktor utama, dan menyusun skenario kematian ajudannya sendiri. Bahkan dirinya juga mengaku untuk memberikan perintah menghilangkan barang bukti, dan menghalangi penyidikan.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo

Pendukungnya di Sampang Ditembak Orang Tak Dikenal, Begini Reaksi Prabowo

Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.

Baca Selengkapnya
Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Diteriaki Pendukung Prabowo-Gibran, Ganjar Malah Ajak Makan dan Titipkan Pesan Pemilu Damai

Ganjar mengajak makan siang pendukung capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang meneriakinya di jalan.

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Sarapan Bareng Petani, Ganjar Dikeluhkan soal Sulitnya Cari Pupuk Bersubsidi hingga Irigasi

Sarapan Bareng Petani, Ganjar Dikeluhkan soal Sulitnya Cari Pupuk Bersubsidi hingga Irigasi

Ganjar sarapan bareng petani sambil menyerap aspirasi mereka di Sragen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba

VIDEO: Mahfud Jawab Isu Ferdy Sambo Tidur di Ruang Ber-AC, Bukan di Sel Salemba

Menko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba

Baca Selengkapnya