Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri siap jemput paksa istri Nazaruddin

Polri siap jemput paksa istri Nazaruddin Neneng. merdeka.com/interpol

Merdeka.com - Polisi menegaskan siap menjemput istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni jika diminta oleh KPK. Namun saat ini Polri masih belum mendapat permintaan dari KPK terkait penjemputan Neneng.

"Kalau ada permintaan KPK kita akan siap menjemput tapi sampai saat ini belum ada permintaan," ujar Karo Penmas, Muhammad Taufik kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (3/5).

Selain itu, pihaknya juga belum menerima informasi dari KPK dan interpol terkait keberadaan Neneng saat ini.

"Belum dapat informasinya tentang keberadaan itu di mana yang bersangkutan berada karena memang belum ada laporan dari interpol," tambahnya lagi.

Taufik juga kembali menegaskan penyidikan mengenai Neneng sepenuhnya kewenangan KPK. Penangkapan dan penjemputan pun bisa dilakukan jika posisi Neneng sudah diketahui.

"Penjemputan dan penangkapan akan dilakukan bila sudah ada kepastian posisi yang bersangkutan. Kewenangan itu tanggung jawab dan proses ada di KPK," tutupnya.

Sebelumnya, Neneng ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada awal Agustus 2011. Ia diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2MKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP