Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Indosurya ke Kejari Jakbar
Merdeka.com - Dittipideksus Bareskrim Polri telah melangsungkan tahap II atas tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya, Henry Surya dan June Indria ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat.
"Penyidik Subdit 3 Dittipideksus bersama tim JPU Jampidum Kejagung melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kasus KSP Indosurya dengan tersangka atas nama HS dan JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (12/9).
Nurul mengatakan jika proses pelimpahan itu dilakukan pada 5 September 2022. Kemudian pada 6 September 2022, penyidik juga melimpahkan barang bukti sejumlah uang yang disita dari tangan para tersangka.
"Dilakukan pengiriman barang bukti berupa uang sebesar Rp39 miliar dan dan USD 896.988 ke rekening penampung Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," terang dia.
"Sedangkan untuk barang bukti berupa kendaraan roda 4 sebanyak 49 unit akan dilakukan pergeseran secara bertahap ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," sambungnya.
Total Penggelapan Dana Capai Rp14 T
KSP Indosurya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabahnya. Ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Head Admin June Indria dan Manager Direktur Koperasi, Suwito Ayub yang masih DPO.
Dalam kasus gagal bayar ini dialami oleh ribuan nasabah KSP Indosurya. Total dananya mencapai Rp14 triliun.
Hingga kini Bareskrim juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset termasuk Gedung milik KSP Indosurya. Total aset yang telah disita mencapai Rp2 triliun.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Tol dan Arteri Saat Mudik Lebaran 2024
Upaya lain untuk mengantisipasi kemacetan adalah dengan melakukan pembatasan truk angkutan barang sumbu 3 atau lebih.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tinjau Arus Lalin Jakarta-Merak Jelang Operasi Ketupat 2024, Ini Hasilnya
Operasi ketupat akan segera digelar Kepolisian jelang Lebaran 2024
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya