Polri Segera Gelar Perkara Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menerbitkan P16 atau perintah penunjukan JPU untuk mengikuti perkembangan penyidikan terhadap kasus kebakaran gedung utama Kejagung. Peristiwa kebakaran terjadi pada 22 Agustus silam.
"Jadi untuk kebakaran rekan-rekan perlu diketahui kemarin sudah P16," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/9).
Awi menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka atas kasus kebakaran tersebut.
"Tinggal kita menunggu kesempatan untuk waktu gelar perkara penetapan tersangka, dalam waktu dekat. Silakan ditunggu di monitor, sudah tahap akhir ya," ujarnya.
Diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah naik menjadi penyidikan. Hasil ini diketahui setelah Polri bersama dengan Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8) lalu.
"Kita sudah sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Untuk memastikan peristiwa ini menjadi pidana, pihaknya telah memeriksa 131 saksi serta adanya beberapa temuan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Puslabfor Polri dengan menggunakan instrumen gas.
"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkesimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.
Baca SelengkapnyaPolri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepastian itu didapat setelah dilakukan pengecekan terhadap gudang-gudang beras di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaKerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaHengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPolri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya