Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri sebut akibat UU ITE buat orang tak perhatikan KUHP

Polri sebut akibat UU ITE buat orang tak perhatikan KUHP penjara. © Bestadvice.net

Merdeka.com - Anggota Humas Mabes Polri AKBP Achmad Sabri mengatakan, seharusnya ancaman pidana dari UU ITE no 11 tahun 2008 diturunkan dari 6 tahun menjadi 4 tahun. Menurutnya saat ini dampak dari UU ITE menyebabkan orang-orang tidak memperhatikan KUHP tapi lebih pada UU no 11 tahun 2008 karena ancaman pidananya lebih tinggi.

"Orang tidak lagi melihat KUHPidana tapi lebih pada UU no 11 tahun 2008," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (27/5).

Pihak Polri hanya menegakkan UU dan terlihat bahwa norma yang membuat tindakan menahan orang yang diduga bersalah terlalu gampang. "Kita dalam hukum selalu melakukan kajian, kita kasih masukan sesuai hasil kajian kita. Kalau UU sudah mengatakan jadi kita serba salah," tambah Achmad.

Dia berharap ada titik terang dari konflik yang terjadi selama ini dan cepat mendapatkan keputusan dalam revisi UU ITE.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.

Baca Selengkapnya
Isi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Isi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.

Baca Selengkapnya
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Klarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis 11 Nama Panelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya
KPU Rilis 11 Nama Panelis Debat Cawapres, Ini Daftarnya

11 orang yang akan bertugas sebagai panelis untuk menggodok daftar pertanyaan debat

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.

Baca Selengkapnya