Polri: Penembakan 4 anggota TNI karena ada provokasi di lapangan
Merdeka.com - Mabes Polri angkat bicara mengenai penggerebekan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Batam yang membuat empat anggota TNI tertembak. Menurut Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, tertembaknya 4 anggota TNI lantaran adanya provokasi terhadap situasi di lapangan.
Boy menjelaskan, saat itu Polda Kepri bersama Brimobda Kepri sedang melakukan penggerebekan terkait adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh inisial N berlokasi di Perumahan Cipta Asri di Batam. Ia menambahkan, saat penggerebekan situasi mulai tidak kondusif karena adanya provokasi.
"Pertama dinamika langkah-langkah Polda Kepri yang terdiri Direktorat Reskrim dan Brimob 20 orang akan melakukan penggerebekan penimbunan BBM di Perumahan Cipta Asri di Batam oleh inisial N. Ada provokasi terhadap situasi. Pada akhirnya petugas Brimob krimsus meninggalkan lokasi," kata Boy saat mengonfirmasi kronologis kejadian kepada wartawan di gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/9).
Boy mengatakan, tertembaknya 4 TNI di lokasi penggerebekan karena adanya kesalahpahaman "Terjadi kesalahpahaman petugas dengan TNI Batalyon 134. Empat mengalami luka tembak di bagian kaki," ucap Boy.
Menghindari adanya peristiwa yang berkelanjutan, Boy menyatakan bahwa Kapolda dan Danrem sudah melakukan investigasi untuk mengungkap bagaimana kejadian yang sebenarnya.
Tak sampai di situ, dia pun menuturkan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Internal Polri dan Propam guna mengawasi proses penegakan hukum yang sesuai dengan prosedur.
"Kapolda dan Danrem sudah melakukan investigasi untuk memastikan bagaimana kronologi sampai tertembaknya anggota TNI. Internal Polri dan Propam melakukan pemeriksaan terhadap proses penegakan hukum yang berjalan," pungkasnya.
Meski demikian, pihak Polri sesalkan adanya insiden tersebut. Sebab, menurut Boy hal ini bisa diselesaikan sesuai mekanisme tanpa perlu melakukan penembakan. Maka dari itu, pihak Polri akan melihat lebih jauh bagaimana ketepatan penggunaan senjata api saat kejadian tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaBukan TNI Polri, Ini adalah Garda Terdepan yang Mengawal KPU di Tahun Pemilu
Bukan TNI dan Polri, ini adalah satuan yang menjadi garda terdepan dalam mengawal KPu di tahun pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaCurhat Prajurit TNI Adiknya 6 Kali Gagal jadi Polisi, Kapolri 'Persiapkan Biar Enggak Bikin Malu'
Curhat berujung manis, adik prajurit TNI dijanjikan lulus oleh Kapolri usai gagal berkali-kali. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya