Polri makin agresif desak KPK
Merdeka.com - Genderang perang antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya masih terdengar keras. Dua lembaga penegak hukum itu masih rebutan menangani kasus dugaan korupsi alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Tak ingin kalah langkah dengan KPK, Polri bergerak cepat. Kemarin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman bertemu dengan Jampidsus Kejagung, Andhi Nirwanto.
Keduanya bertemu sekitar 30 menit lebih. Pembicaraan petinggi Polri dan Kejagung ini membahas soal kasus simulator SIM. Secara spesifik, Sutarman menanyakan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus simulator SIM yang telah dikirim beberapa hari lalu.
"Kabareskrim ke sini silaturahmi dan menanyakan SPDP yang sudah kami terima. Awalnya tidak tapi akhirnya menyinggung masalah itu (simulator SIM)," kata Andhi.
Langkah Sutarman ini langsung mendapat sorotan. Menurut Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang widoyoko, ada yang tidak beres dengan langkah Sutarman.
"Ada dugaan Polri minta dipercepat setelah mengirim SPDP. Supaya duluan dengan mendesak Kejaksaan," kata Danang.
Danang berharap Kejaksaan tidak melanjutkan SPDP Polri itu ke penuntutan karena proses penyidikannya cacat hukum. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Korupsi.
"Untuk apa ke sana, justru dengan kedatangan ke Kejagung sudah terang benderang arahnya ke mana," ujar Danang.
Dia khawatir, sikap Polri ini akan membuat proses hukum dalam mengusut kasus Simulator SIM tidak bisa terbongkar tuntas. Apalagi jika dilakukan dengan tergesa-gesa.
"Apa ada skenario dan sengaja terburu-buru agar tidak bisa mengembangkan kasus ini. Karena kalau terburu-buru pasti banyak kekurangan seperti kurang data," kata Danang.
Mulai diteliti
Sejak SPDP dilayangkan, Kejaksaan sebenarnya sudah bergerak cepat. Awal Agustus lalu, Kejagung sudah menunjuk 20 jaksa untuk meneliti berkas lima tersangka yang dilimpahkan oleh Polri.
"Karena berkas dari lima tersangkanya terpisah, maka setiap satu berkas SPDP, 4 jaksa yang menangani," kata Andhi.
Dalam kasus simulator SIM, Polri menetapkan lima tersangka. Kelima tersangka itu adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang dan AKBP Teddy Rusmawan.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolri Siagakan 4.992 Anggota Amankan Demo di KPU, Bawaslu, DPR dan MK
Polri siap mengawal kondisivitas tahapan pemilu jelang rekapitulasi hasil suara secara nasional.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran
KPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaPolri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya